PANGKALPINANG – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Mikron Antariksa membuka Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana dengan tema “Deteksi, Cegah dan Kendalikan”, disalahsatu hotel di Kota Pangkalpinang, Rabu (29/5/2024).

Mikron dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa yang melatarbelakangi pelaksanaan kegiatan ini adalah salah satunya pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang sudah tertuang di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 101 tahun 2019.

Yang mana BPBD memiliki tiga pelayanan SPM yang harus dipenuhi, diantaranya Layanan Informasi Rawan Bencana, ⁠Layanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana (Pelatihan Mitigasi dan Dokumen Kebencanaan) dan ⁠Layanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana.

“Ketiga SPM inilah yang terus kami coba penuhi,” ujarnya.

Mikron mengatakan selain telah melakukan pelatihan pencegahan dan penanggulangan bencana, pihaknya juga sudah memiliki dokumen kebencanaan seperti Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), Kajian Resiko Bencana (KRB) dan Rencana Kontijensi (Renkon).

“Ketiga dokumen tersebut sangatlah penting karena sebagai landasan kita untuk melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana di wilayah Bangka Belitung (Babel),” sebutnya.

Ia menambahkan sedangkan ada beberapa wilayah kabupaten/kota yang sudah memiliki dokumen tersebut, namun juga ada yang belum.

“Kita terus mencoba untuk pemenuhan dokumen-dokumen tersebut, sehingga nanti pelaksanaan penanggulangan bencana dapat dilaksanakan secara sempurna,’ pesan Mikron.

Didalam kegiatan ini, Mikron berharap tugas dari peserta pelatihan agar dapat meminimalisir jumlah korban jiwa, korban harta dan korban sakit hati apabila terjadi bencana karena kalau terjadi bencana ada yang sakit hati karena rumahnya rusak dan barang lain-lainnya.

“Selamat mengikuti kegiatan pelatihan ini. Semoga bermanfaat dan dapat dilaksanakan oleh kita semua,” tutupnya.(bai)