JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara terkait isu dikuntit oleh anggota Densus 88 saat konferensi pers di Lobby M Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/5/2024).
“Jadi kalau mengenai istilahnya kuntit menguntit, intip mengintip, ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga hal ini harus secara resmi disampaikan,” ujar Febrie.
Lebih lanjut, Febrie Adriansyah memilih tidak menjelaskan terkait isu kunyit menguntit yang dilakukan anggota Densus 88 terhadap dirinya. Menurutnya, dirinya telah menyerahkan kasus tersebut kepada Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
“Karena ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung dan tentunya ini menjadi persoalan institusi, bukan lagi persoalan saya sebagai pribadi. Ini akan dijelaskan oleh Kapuspenkum yang tentunya sudah ada arahan dari Jaksa Agung,” jelasnya.
Terkait hal itu, Ketut juga membenarkan kabar penguntitan anggota Densus 88 terhadap Jampidsus Kejagung, dan anggota tersebut kini telah diperiksa pihak Polri.
“Memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu diketemukan profiling dari pada pak Jampidsus,” tutur Ketut.
“Kemudian dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri sehingga pada saat itu juga kita serahkan ke Paminal Polri, jadi sudah tidak ada lagi di sini. Pada saat itu juga, malam itu juga karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kita serahkan ke Polri untuk ditangani,” jelasnya.
Selain itu, Ketut juga angkat bicara terkait konvoi yang dilakukan polisi di depan kantor Kejagung.
“Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik, para pimpinan Pak Kaporli dan Jaksa Agung sudah ketemu. Tentunya kita ini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini, agar lembaga yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal seperti ini,” tandasnya.
Tidak Ada Masalah
Berdasarkan hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho membenarkan adanya penguntitan oleh anggota Densus 88 Antiteror, terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.
“Memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput oleh Paminal,” kata Shandi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (30/5/2024).
Anggota itu, kata dia, sudah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ada masalah.
“Sudah diperiksa dari Divpropam anggota sudah diperiksa dan tidak ada masalah,” pungkasnya. (Amris)