JAKARTA – Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat DR Rudi Suparmono, SH., MH melantik Suhartoyo, SH., MH menjadi Panitera Muda (Panmud) Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) di Aula Gedung PN Jakpus, Kamis (30/5/2024).
Humas yang juga Hakim PN Jakpus, Zulkifli Atjo mengatakan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan pengadilan merupakan sebuah kebijakan yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Seiring adanya proses perjalanan yang terus bergerak maju secara berkesinambungan guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang,” katanya
Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan tersebut juga sudah melalui evaluasi dan pertimbangan yang matang.
“Termasuk penilaian objektif sebagai dasar penempatan mereka yang memiliki pengalaman, wawasan dan kualitas yang memadai untuk ditugaskan pada posisi jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya
Menurut Zulkifli, hal itu dilakukan guna mencapai kinerja yang optimal, terutama memastikan terselenggaranya penegakan hukum yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan para pencari keadilan.
“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat kepada Bapak Suhartoyo menjadi Panmud Tipikor PN Jakpus dan kami berharap agar dapat bekerjasama dengan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Jakarta Pusat” pungkasnya.
Hadir dalam sertijab tersebut Hakim dan ASN pada PN Jakpus serta sejumlah hakim dimana dulunya Suhartoyo berdinas sebagai panitera perdata di PN Semarang. (Amris)