JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum melantik 5 Asisten, 2 Koordinator, dan Kajari Jakarta Utara di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada Senin (3/6/2024).
Adapun para pejabat eselon lll yang dilantik tersebut, yakni Laksmi Indriyah Rohmulyati, S.H, LL.M. sebagai Asisten Pembinaan, Asep Sontani Sunarya, S.H., C.N. sebagai Asisten Intelijen, Andi Suharlis, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum, Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H. sebagai Asisten Pengawasan, Dandeni Herdiana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Mochamad Fitri Adhy, S.H., M.H. sebagai Koordinator, dan Sri Murni, S.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Menurut Kajati DKI Jakarta Dr. Rudi Margono, bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan, guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.
“Sebagaimana pesan Bapak Jaksa Agung RI, Jabatan itu bisa menjadi berkah yang membawa kebahagiaan atau juga menjadi hukuman yang membawa keburukan bagi siapa yang mengembannya, tergantung dengan niat apa saudara menjalankannya,” ujar Rudi seraya mengatakan jangan kotori Institusi ini dengan perbuatan tercela yang dapat menurunkan citra Adhyaksa.
Mengakhiri sambutan, Kajati DKI Jakarta memberikan ucapan selamat menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada Pejabat yang baru dilantik, dengan harapan agar dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru.
Selain itu, Rudi juga menyampaikan beberapa pokok arahan, untuk membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan dan harus segera dilaksanakan di tempat tugas yang baru, diantaranya:
1. Segera identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan ditempat kerja yang baru, gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas.
2. Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, professional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya.
3. Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.
4. Jaga Integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas. Ingatlah selalu bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak saudara akan pertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT. (Amris)