TOLITOLI – Kebanyakan tidak membawa SIM, STNK serta tidak menggunakan Helm akhirnya mendapat surat Tilang dari SatLantas Polres Tolitoli saat mengelar razia. Hal tersebut di ungkapkan Aiptu Mashuri salah satu anggota Satlantas Polres Tolitoli kepada beritaglobal-indonesia.com. Menurutnya, rata-rata pengendara tidak mengantongi SIM, STNK serta tidak menggunakan Helm Pengaman.
Dari pantauan beritaglobal-indonesia, jumlah kenderaan roda dua yang diamankan mendapat sanksi tilang berkisar 20 buah kenderaan dan saat ini terparkir di depan Pos Lalulintas Polres Tolitoli.
“Kami dari Anggota Satlantas Polres Tolitoli memberikan berupa Surat Tilang untuk proses lanjut ke Pengadilan,” ungkap Mashuri Jumat (7/6/2024).
Aiptu Mashuri tidak lupa mengingatkan kepada pengguna kendaraan bermotor baik Roda dua dan Roda empat sebelum berkendara untuk memriksa Kelengkapan surat-surat kendaraan terlebih dahulu, baik berupa SIM, STNK serta kelengkapan lainnya, dan patuhilah aturan lalulintas saat berkendara dijalan raya demi keselamatan bersama.(arg)