banner 728x250

JPN Kejari Kabupaten Tangerang Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Sebesar Rp2,81 Miliar

JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang dibawah komando Ricky Tommy Hasiholoan berhasil memulihkan keuangan Negara sebesar Rp.2.816.492.487.00 pada semester I tahun 2024 dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Menurut Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Datun Kejari Kabupaten Tangerang telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp.2.816.492.487.

“Prestasi ini dari sejumlah bantuan hukum yang ditangani pada semester I atau pertanggal 14 Juni 2024. Bidang Datun Kejari Kabupaten Tangerang telah memberikan bantuan hukum nonlitigasi kepada pihak principal, baik dari lembaga maupun Pemerintah Daerah, dengan dasar Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada JPN guna pemulihan keuangan negara,” ujar Ricky Tommy via Whatsaap di Jakarta pada Jumat (14/6/2024).

Berdasarkan hal itu, berikut ini rinciannya:

1. Ada 11 SKK dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang telah selesai dengan pemulihan keuangan negara sebesar Rp.1.687.887.542 (satu miliar enam ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus empat puluh dua rupiah).

2. Ada 10 SKK dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang telah selesai dengan pemulihan keuangan negara sebesar Rp.665.967.951 (enam ratus enam puluh lima juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu sembilan ratus lima puluh satu rupiah).

3. Ada 28 SKK dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang sedang berjalan dengan pemulihan keuangan negara sampai dengan saat ini sebesar Rp462.636.994,00 (empat ratus enam puluh dua juta enam ratus tiga puluh enam ribu Sembilan ratus Sembilan puluh empat rupiah).

“Dengan demikian, pada semester 1 tahun 2024, Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kabupaten Tangerang telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp.2.816.492.487 dari total 39 SKK yang diterima Bidang Datun,” ucap Ricky.

Keberhasilan pemulihan keuangan negara ini kata Ricky Tommy berkat kerjasama yang baik, antara JPN dengan principal.

Berkomitmen

Terkait hal itu, Kepala Seksi (Kasie) Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Endah Astuti menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan SKK dari pemberi kuasa dengan profesional, optimal berkualitas, dan berintegritas.

“Sehingga dapat meningkatkan pemulihan keuangan negara, melalui salah satu kewenangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yaitu dengan pemberian bantuan hukum, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” pungkasnya. (Amris)

banner 728x250