JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali memberikan seekor sapi kurban menjelang Hari Raya Idul Adha kepada awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka).
Hewan kurban tersebut secara simbolis diserahkan Jaksa Agung kepada Ketua Forwaka Zamzam Siregar di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan, pada Jumat (14/6/2024).
Dalam perayaan Hari Idul Adha 1445 H/2024, Jaksa Agung beserta jajaran memberikan 36 ekor sapi dan 3 ekor kambing untuk dikurbankan, salah satu diberikan kepada Forwaka.
Apresiasi
Terkait hal itu, Ketua Forwaka Zamzam Siregar menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Jaksa Agung Burhanuddin atas pemberian sapi qurban, yang menjadi sarana ibadah untuk mendekatkan diri dan bentuk kepatuhan kepada Allah SWT.
“Tentunya sangat bermanfaat bagi teman- teman Forwaka, dan insya Allah nantinya daging qurban akan didistribusikan para pengurus Forwaka kepada yang membutuhkan, baik anggota Forwaka maupun rekan-rekan yang belum bergabung dengan Forwaka,” ujarnya.
Menurut Zamzam, pemberian sapi qurban setiap tahun kepada Forwaka juga sisi humanis Jaksa Agung Burhanuddin kepada insan pers, khususnya Forwaka yang menjadi mitra Kejaksaan dalam fungsi kontrol penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Surat Al-Kautsar
Sementara itu, dalam sambutannya Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, penyembelihan hewan kurban tidak semata sebagai ritual simbolik belaka untuk menggugurkan kewajiban bagi yang mampu guna berbagi daging kurban kepada orang-orang yang berhak.
Perintah untuk berkurban diturunkan dalam Firman-Nya pada Al-Qur’an Surat Al-Kautsar ayat 2 yang memerintahkan kepada umat muslim untuk menjalankan salat karena Allah Subhanahu Wata’ala dan perintah melaksanakan kurban.
“Secara syari’at, kurban adalah kewajiban menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu bagi yang mampu sebagai bagian dari syiar Islam. Namun penyembelihan hewan kurban tidak semata sebagai ritual simbolik belaka untuk menggugurkan kewajiban bagi yang mampu untuk berbagi daging hewan kurban kepada orang-orang yang berhak,” ujarnya.
Menurut Jaksa Agung, terdapat nilai-nilai spiritual, sosial, dan kemanusiaan yang mendalam ketika kita berkurban. Salah satu aspek utama dari ibadah kurban adalah pengorbanan, ketika seseorang memilih untuk menyembelih hewan kurban berarti ia mengorbankan sebagian dari harta yang telah diberikan Allah Subhanahu Wata’ala kepadanya, hal ini mencerminkan ketaatan dan kepatuhan kepada perintah Allah Subhanahu Wata’ala serta rasa syukur atas segala karunia-Nya.
Selain pengorbanan, ibadah kurban juga mengajarkan nilai solidaritas dan kepedulian sosial. Dengan membagikan daging kurban kepada yang membutuhkan maka menjadi pengingat bagi kita akan pentingnya berbagi rezeki dengan sesama.
Bagi Jaksa Agung, hal ini juga menjadi cerminan tentang pentingnya memperhatikan kaum lemah dan mendorong terciptanya keadilan sosial dalam masyarakat.
Maka berkurban tidak hanya menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala tetapi juga untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama umat manusia.
“Meskipun penyembelihan hewan kurban terasa berat dan menyakitkan secara emosional bagi sebagian orang, namun dalam melaksanakan tugas tersebut diharapkan dapat dilakukan dengan keteguhan hati yang tulus. Hal ini dapat memberikan pelajaran hidup bagi kita agar dapat meningkatkan pengendalian diri dan ketabahan dalam melalui segala ujian,” imbuh Jaksa Agung.
Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan ibadah kurban yang dilakukan muslimin mempunyai dua dimensi pokok, yaitu dimensi vertikal atau hubungan dengan Allah Subhanahu Wata’ala sebagai landasan iman dan takwa, serta dimensi horizontal atau hubungan dengan sesama manusia sebagai bentuk nyata hubungan sosialnya.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung mengajak segenap umat Islam yang ada di Kejaksaan Republik Indonesia untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala sekaligus menumbuhkan rasa rela berkorban untuk bangsa dan negara, khususnya bagi Institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung, Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan beberapa Pejabat Eselon II di lingkungan. (Amris)