PALU – Tim Gabungan Polda Sulteng, Polres Sigi dan Polsek Biromaru akhirnya berhasil menangkap 4 tahanan yang sempat kabur dari Polsek Biromaru pada sabtu 22 Juni 2024 sore, lalu.
“Empat tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Biromaru Polres Sigi kesemuanya sudah berhasil ditangkap,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Rabu (26/6/2024)
“Penangkapan dilakukan tim gabungan, pada Minggu (23/6) terhadap tersangka inisial AB dan F, sedangkan tersangka J menyerahkan diri dan R ditangkap di wilayah Polres Tolitoli pada Selasa (25/6),” beber Kabidhumas.
Tiga orang saat ini ditahan di Polsek Biromaru dan 1 orang ditahan di Polres Sigi inisial R sebagai pelaku yang merusak gembok ruang tahanan Polsek Biromaru, ujarnya.
“Untuk diketahui walaupun 4 orang tahanan yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali, tentunya tetap ada sangsi hukum terhadap anggota Polri yang lalai dalam pelaksanaan tugasnya,” pungkas Djoko Wienartono. (Jamal)