TOLITOLI – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tolitoli Samsuh M.Saleh.S.ag., kepada Beritaglobal- Indonesia pada Jumat tanggal 19 Juli 2024 mengatakan bahwa baru baru ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah dalam lomba Desa dan Kelurahan, telah dilakukan evaluasi dan terhadap pencapaian penyelenggaraan,sesuai dengan Berita acara Nomor 400.10.22/235/DIS.PMD tanggal 15 Juli 2024. Perlombaan Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024.
“Berdasarkan ketentuan pasal 34 ayat (3) Peraturan Menteri dalam Negri Nomor 81 Tahun 2015 tentang hasil evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, Juara perlombaan Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah dengan Keputusan Gubernur, dalam keputusan dari Tim Penilai.Desa Tinigi Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli meraih Peringkat 3 dengan skor nilai 497 Pada peringkat Ke 1 dengan skor nilai 534 dari Desa Sintuwulemba, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, peringkat Ke 2 dengan skor nilai 498, dari Ungkue Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara. Juara Harapan I dengan skor nilai 474 diraih dari Desa Wayu, Kecamatan Morowola Barat, Kabupaten Sigi. Harapan 2.dengan skor nilai 464 Desa Tone, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan,” jelasnya.
Sementara, menurut Warga setempat, walaupun Desa Tinigi Meraih Juara 3 dalam Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024, mereka cuku bangga, karena hal tersebut berkat kerjasama secara gotong royong bersama sehingga hal ini dapat diraih.
Disisi lain, Kepala Desa Tinigi Mulyadi S.pd,i., mengatakan, membangun desa, bukanlah hal yang mudah, apalagi untuk meraih juara 3, “karena persaingan yang cukup ketat tentunya penuh perjuangan dan kerjasama yang baik antar warga,” tuturnya singkat.
Dalam penyerahan Dokumen Administrasi diterima lansung oleh Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa Provinsi Sulawesi Tengah dengan disaksikan oleh Camat Galang Kabupaten Tolitoli Aspat.S.Sos.
Terlihat didalam Gambar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tolitoli Samsuh M.Saleh.S.ag. Bersama Kepala Desa Tinigi Mulyadi.S.pd.i sekaligus menerima Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah.
Sementara Piagam dan Penghargaan serta hadiah, menurut Kadis Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tolitoli Samsuh M.Saleh.S.ag. berupa Piagam Penghargaan dan hadiah akan Bulan Agustus 2024 Penyerahannya bertepatan upacara 17 Agustus 2024 mendatang. (arg)***.