KOTA BEKASI – Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Kota Bekasi Dr H. Inayatullah membuka sosialisasi rencana pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) jalur timur – barat fase 1 Tahap 1 wilayah Kota Bekasi. Hadir pada kegiatan tersebut para pemangku jabatan dari Kementerian ATR, Kementerian Perhubungan, Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Camat, Lurah dan para pengurus RW, RT, Tokoh Masyarakat Medan Satria serta warga yang terdampak pembangunan MRT, Senin (22/7/24).

Dalam sambutannya Inayatullah menyambut baik dengan moda angkutan massal MRT, dia mengharapkan dengan pengembangan moda angkutan yang modern di Kota Bekasi dapat menunjang aktivitas masyarakat, wajah Kota Bekasi yang kian modern maupun kedepan, dapat meningkatkan perekonomian Kota Bekasi dan meningkatkan kualitas udara lebih baik.

Menurutnya, infrastruktur merupakan kunci yang mampu mendongkrak perkembangan sebuah wilayah. Seperti Kota Bekasi terus berubah wajah peradaban tentu itu dapat terlihat dari pembangunan infrastruktur.


“Saat ini Kota Bekasi kian berkembang, semakin modern, tingkat kebutuhan masyarakat akan moda transportasi yang nyaman, efisien dan terjangkau sangat tinggi diminati serta dinantikan. Kota Bekasi terus merubah wajah peradabannya, terlihat dari pembangunan yang kian pesat,” ucap Asda II Inayatullah.

Lanjut Inayatullah mengatakan, pembangunan MRT mampu menjadi solusi untuk menekan angka kemacetan lalu lintas, terlebih moda trasportasi ini juga terintegrasi dengan moda transportasi lainnya yang telah beroperasional di Kota Bekasi. “Diharapkan dukungan penuh dari masyarakat untuk benar-benar mendukung terwujudnya moda transportasi massal,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkimtan) Kota Bekasi Widayat Subroto Hardi mengatakan, pembangunan MRT membutuhkan lahan dengan cakupan area dan luasan. “Berdasarkan data dalam perencanaan pembangunan dan pengadaan tanah, trase MRT yang melintas di wilayah Medansatria kurang lebih sepanjang 1,12 KM, dengan kurang lebih sekitar 106 bidang kepemilikan dan luas lahan keseluruhan yang akan dibebaskan, atau digunakan kurang lebih 3,99 HA, untuk wilayah yang terdampak pembangunan ini ada di 5 RT dan 2 RW yang ada di Kelurahan Medansatria,” ungkapnya.

“Dengan dilakukan sosialisasi ini mampu memberikan pencerahan informasi ke masyarakat serta membuka keran komunikasi dua arah,” tutup Disperkimtan.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan dialog bersama masyarakat yang terdampak pembangunan MRT. (Fth/EZA/Putri)

Loading