TOLITOLI – Dalam Rangka Peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke 64 Tahun 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli Albertinus P.Napitupulu.S.H. M.H., didampingi Faizal.S.H., Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara dan Ketua Panitia (HBA) menggelar konferensi pers dihadapan sejumlah Wartawan pada Senin Tanggal 22 Juli 2024.

Dalam konferensi Pers, Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli Albertinus P.Napitupulu, memaparkan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Tolitoli Selama periode Januari hingga periode Juli 2024 dalam menghadapi tantangan kedepan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mendorong proses penegakan hukum modern dengan menekankan 4 Syarat utama ;

Pertama, Institusi yang andal dan agile : Memiliki kewenangan penuh atas penanganan suatu perkara dan dapat beradaptasi dengan cepat, tepat dan bermanfaat sesuai kebutuhan hukum masyarakat.


Kedua, SDM yang profesional dan berintegritas: Menjadi solusi terhadap berbagai persoalan hukum dan mampu marwah institusi.

Ketiga, Sarana dan Prasarana yang memadai: Memiliki sarana digitalisasi yang memudahkan proses pembuktian dan menjamin kesejahteraan aparaturnya.

Keempat, Akses Informasi yang mudah dan transparan: Memberikan informasi yang cepat,transparan,dan bermanfaat bagi masyarakat dan kepentingan penegakan hukum.

Kajari lebih lanjut mengatakan, kinerja Kejaksaan Negeri Tolitoli beserta cabang Bidang Intelijen telah berhasil menggabungkan dua program strategis, yaitu Jaksa Menyapa, dan Focus Group Discussion (FGD) untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat khususnya terkait seragam sekolah.

“Program Jaksa Menyapa yang diluncurkan oleh Kejaksaan Negeri Tolitoli bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan mendengar langsung aspirasi serta keluhan mereka melalui program ini,” ujar Kajari.

Sementara kegiatan tracking aset sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Dari Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tolitoli telah melaksanakan tracking aset yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan menelusuri aset aset yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.

“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan langsung dari Bidang Intelijen, Kepada Bidang Pidana Khusus telah mengungkap dan memulihkan kerugian negara pada penyidikan Tindak Pidana korupsi dugaan penyalahgunaan anggaran Pengadaan Perahu /Kapal Penangkap Ikan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tolitoli yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018 dan telah menetapkan tersangka dengan inisial MS, GU serta NU,” jelas Kajari.

Dijelaskan, dalam Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara(Datun) telah melaksanakan MoU Sebanyak 4 Kegiatan, pemberian bantuan hukum sebanyak 4 Kegiatan, Pemberian pendampingan hukum sebanyak 28 kegiatan, pemberian pelayanan hukum sebanyak 7 Kegiatan. Sementara Seksi Tindak Pidana Umum(Pidum) kami telah menangani 58 Perkara pidana khusus penuntutan sebanyak 3 Perkara.

Seksi Pengelolaan Barang Rampasan, kami telah menyelesaikan Pemusnahan barang bukti periode November s/d Mei 2024 yang terdiri dari tindak pidana narkotika jenis Shabu sebanyak 13 Perkara dengan berat netto 91.9608 gram. Tindak pidana umum sebanyak 17 Perkara, yaitu Oharda 12 Perkara dan TPUL 5 Perkara.

Untuk Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli di Bangkir, Pidana Umum 1 perkara sudah di eksekusi berdasarkan Undang- undang Perlindungan Anak. Bidang Pidana Khusus 1 Perkara penyidikan tahun 2016 terkait Pembangunan MCK Desa Padumpu dari Dinas PU dengan Anggaran sebesar Rp.396 Juta Rupiah, nenunggu hasil pemeriksaan dari Pihak Inspektorat Kabupaten Tolitoli Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli di Ogotua.

Bidang Pidum, Pra penuntutan sebanyak 6 Perkara. Penuntutan sebanyak 4 perkara, Eksekusi 3 perkara.

Bidang Pidsus, penyelidikan 1 perkara. Penyelamatan Keuangan perkara Rp 58 Juta Rupiah, disetor ke kas Negara PNBP dengan bukti penerimaan (NTB).240326527535 tanggal 20 Maret 2024.

Untuk Kejaksaan Negeri di Laulalang, Bidang Pidum, pra penuntutan sebanyak 4 perkara. Bidang Pidsus, penyelidikan 1 perkara. Penyidikan 1 Perkara. Pratut 1 Perkara. Penyelamatan Keuangan Perkara sebanyak Rp 40.Juta Rupiah, di setor ke Kas Negara PNBP dengan bukti Penerimaan (NTB) 240606466278 tanggal 06 Juni 2024.

“Demikian Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Tolitoli Januari hingga Juli 2024. Kejaksaan Negeri Tolitoli tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat dan komitmen dalam Pemberantasan jorupsi di daerah Kabupaten Tolitoli,” pungkas Kajari.

Hadir dalam Komprensi Pers seluruh jajaran Kejaksaan Negri Tolitoli.(arg)***.

Loading