KOTA BEKASI – Sistem ini harus dijaga oleh karena itu dengan semangat kita melindungi alam dan bumi termasuk dari Krisis Iklim Pemanasan Global Krisis Pangan Krisis Air Krisis Energi, kita berharap indonesia tetap memiliki strategi dan kebijakan yang tepat di mana kita bisa menyeimbangkan. Antara kebutuhan pertumbuhan ekonomi pembangunan infrastruktur kota yang semakin nyaman produktif, juga kompetetif bisa lakukan bersama-sama termasuk menjaga kelestarian alam urusan pertanahan ini juga sangat erat kaitan dengan keadilan. Hal tersebut dikatakan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Kementerian ATR/BPN saat di Kantor Pertanahan Kota Bekasi pada Selasa (06/8/24).
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Kementerian ATR/BPN, dalam sambutan acara penyerahan 12 Sertipikat Tanah Elektronik di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Adapun, sertipikat yang diserahkan terdiri dari 6 Sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL); 2 Sertipikat Hak Pakai Pemerintah; 1 Sertipikat Wakaf; 1 Sertipikat Rumah Ibadah Gereja; dan 2 Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) Barang Milik Negara (BMN) Mentri AHY tiba di Kantor Pertanahan Kota Bekasi pada 11.28 Wib, yang disambut oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Dandim 0507, Polres Metro Bekasi, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kantor Pertanahan Perwakilan Jawa Batat, Kepala Kantor Pertanahan serta Jajarannya.
“Kapolri Jenderal Polisi Listio Sigit Prabowo bersama-sama menyaksikan penandatanganan antara Kementerian ATR/BPN dengan Polri terkait dengan pencegahan penanganan dan penyelesaian secara Hukum berbagai sengketa dan Konflik Pertanahan,” ungkap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Laporan yang masuk ke polhukam dari belasan ribu kasus 60% terkait dengan isu Pertanahan tumpang tindih antara warga dengan warga, warga dengan korporasi warga dengan pemerintah atau kombinasi diantaranya penyerobotan lahan oleh mafia mafia tanah. kita harus berantas mapia tanah sampai ke akar-akarnya dan harus tuntas nggak boleh setengah-setengah karena telah menyengsarakan rakyat.
“Menjadi korban mafia tanah amit-amit jangan sampai tapi bagi yang pernah menjadi korban mafia tanah sedih marah emosi serta ada aktor-aktor intelektual di belakangnya mereka yang memang punya profesi mengintai tanah terlantar mengintai orang-orang yang rentan, sepuh-sepuh yang sudah pensiunan itu diincar di intai kemudian diserobot sertifikatnya,” tutup Kementerian ATR/BPN. (Fth/Uung/Putri)