JAKARTA – Beredar kabar perkara rehabilitasi pembangunan sejumlah gedung SMKN 1 Galang dari Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Sulawesi Tengah yang mangkrak, kini kasusnya sedang dilidik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli.
Ironisnya, disaat tim Jaksa penyidik Kejari Tolitoli sedang melakukan penyelidikan kasusnya, diduga ada oknum Jaksa yang baru mendapat sk menjabat menjadi Kasubag Protokol Kejati Sulteng berinisial AOMST jadi “backing” Diknas Provinsi tersebut, Karena diduga Ia merupakan kolega dari Kadis Diknas Provinsi Sulteng.
Sedangkan kabar status penyelidikan tersebut, diungkapkan Plh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) Haris Kiay saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon via Whatsapp di Jakarta, pada Selasa (13/8/2024).
Seperti dilansir dari media online channelsulawesi.id proyek rehabilitasi sejumlah gedung di SMKN 1 Galang dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng tahun 2023 terpantau belum rampung dikerjakan. Namun anehnya rekanan yang mengerjakan proyek tersebut sudah dibayarkan.
Kuat dugaan terjadi konspirasi antara PPK, PPTK dan rekanan dalam memanupilasi serta rekayasa data laporan realisasi dibalik mulusnya pencairan anggaran senilai Rp2.339.233.000 yang bersumber dari DAK tahun 2023 tersebut. Dan telah berhasil dicairkan sepenuhnya oleh direktur CV. Aldi Wira Perkasa selaku rekanan sejak tahun lalu.
Berdasarkan hal itu, menurut Haris Kiay pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke Kejari Tolitoli. Karena mengenai SMKN 1 Galang itu, lagi dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli.
“Jadi sementara masih dilakukan penyelidikan pul data, pul baket Kejari Tolitoli. Karena tempus lokusnya di Tolitoli,” ujarnya.
Ketika disinggung terkait adanya becking dari salah seorang oknum pejabat di Kejati Sulawesi Tengah, Haris mengatakan informasi tersebut tidak ada, dan pihaknya kurang tahu mengenai hal itu.
“Karena kita tanya langsung sama Pak Kajari dan Pak Asintel sendiri yang telpon langsung Pak Kajarinya. Kalau yang masalah baking itu kita tidak tahu. Dan perkara itu saat ini lagi diselidiki oleh Kejari Tolitoli,” ucapnya.
Sedangkan ketika ditanya apakah sudah ada penetapan tersangka, Haris mengatakan masih penyelidikan, belum penyidikan. (Amris)