JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memberikan pengamanan atau pengawalan proyek milik Pemprov Banten tahun 2024 hampir sebesar Rp1 triliun.

Demikianlah hal ini terungkap saat rapat pendahuluan (entry meeting) dan penandatanganan pakta integritas pengamanan pembangunan strategis proyek prioritas daerah (PPD) di Aula Kejati Banten, pada Kamis (15/8/2024).

Kajati Banten Siswanto menjelaskan, ada 107 proyek strategis Pemprov Banten pada tahun 2024 ini. Dari ratusan proyek tersebut, terdapat pembangunan ruas Jalan Ciparay – Cikumpay, pembangunan gedung Bank Banten oleh Dinas PUPR Provinsi Banten.