JAKARTA – Oknum Polisi kembali berulah dan semakin merusak citra Korps Bhayangkara. Kali ini, seorang oknum Perwira dari Polres Banjar Negara, Jawa Tengah, berinisial AS dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Propam) atas dugaan penggelapan satu unit Mobil Suzuki Carry dengan Nomor Plat B 9251 ZAE dengan YH.

Managing Partners Edsa Attorney at Law, Saddan Sitorus, menyebut, oknum Perwira Polres Banjar Negara berinisial AS itu telah dilaporkan ke Bagian Pelayanan & Pengaduan (Bagyanduan) Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Propam) di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis, (8/8/2024).

“Kelakuan dan perbuatan oknum Polres Banjar Negara berinisial AS itu merusak citra kepolisian. Pengamanan Internal Polri atau Paminal harus segera turun tangan, jika terbukti maka harus dipecat,” ujar Saddan Sitorus dalam keterangannya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (14/8/2024).