JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan PT Perindustrian TNI Angkatan Darat (PT Pindad) melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap barang bukti dalam perkara tindak pidana teroris.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BP3R) Dodi Gazali Emil dan staff PB3R bersama dengan Tim BNPT dan PT. PINDAD telah melakukan verifikasi dan pemeriksaan barang bukti dihalaman kantor Kejari pada Senin (19/8/2024).

Menurut Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro didampingi Kasi Intel Lingga Nuarie menyatakan telah merinci barang bukti sekaligus melakukan verifikasi terkait jumlah senjata laras panjang dan pendek hingga senjata rakitan dan busur panah.