banner 728x250

Kajati Sulteng Apresiasi Inovasi Digital PKA 2024

PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, hadir dalam Seminar Aksi Perubahan Kinerja Organisasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IV Tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kampus B Ceger, Jakarta Timur, Rabu, 21 Agustus 2024 dan dihadiri oleh Dr. Bambang sebagai mentor untuk dua peserta, yaitu Kiki Yonata, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, dan Feddy Hantyo Nugroho, S.H., M.H., Koordinator pada Kejati Sulawesi Tengah.

Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) merupakan program yang penting untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan manajerial para administrator, dengan harapan mereka menjadi pemimpin yang efektif, efisien, akuntabel, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di satuan kerja masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sulteng, Dr. Bambang Hariyanto, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap Proyek Perubahan yang digagas oleh Kiki Yonata dan Feddy Hantyo Nugroho. Kedua proyek tersebut bertujuan untuk membangun sistem informasi digital guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Inovasi yang telah diterapkan pada satuan kerja Kejati Sulawesi Tengah dalam rangka transformasi pelayanan publik meliputi: Sistem Informasi Layanan Surat (SILAT): Aplikasi berbasis website ini memungkinkan pengguna untuk mengirim surat secara online selama 24 jam setiap hari, tanpa perlu datang langsung ke kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

“Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pelayanan surat dan memudahkan pengguna dalam mengakses layanan,” katanya.

Selanjutnya sebut dia, Sistem Informasi Pemeriksaan Tahap Penyidikan/Penyelidikan (SI-RIKSALIDIK): Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor).

“Aplikasi ini menyediakan layanan pengingat jadwal pemeriksaan pada tahap penyidikan dan penyelidikan bagi jaksa penyidik/penyelidik pada bidang pidana khusus di wilayah hukum Kejati Sulawesi Tengah, guna memberikan pelayanan yang lebih baik dalam upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Tengah,” pungkasnya. (Jamal)

banner 728x250