JAKARTA – Alhamdulillah, setelah menanti sekian lama, akhirnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat (Pabar) memiliki kantor baru dan milik sendiri. Karena selama ini markas Korps Adhyaksa Papua Barat tersebut masih menumpang di bekas kantor Bupati Manokwari.
Gedung kantor Kejati Pabar tersebut akan dibangun empat lantai di atas lahan seluas tiga hektar, dan hingga kini pembangunnya masih terus dikerjakan oleh pihak kontraktor. Sedangkan lokasinya berada di Kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Papua Barat, Arfai Manokwari Barat.
Demikianlah hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Muhammad Syarifuddin didampingi Asisten Intelijen Muhammad Bardan, Asisten Pidana Khusus Abun Hasbulloh Syambas dan Aspidum disela-sela lomba nembak Jaksa Agung Cup 2024, dilapangan tembak Senayan, Jakarta pada Jumat (23/8/2024).
Menurut Syarifuddin untuk anggaran dan biaya pembangunan gedung Kejati berasal dari Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kejaksaan Agung tahun 2023-2024.
“Insya Allah pembangunan fisik gedung Kejati Papua Barat secara menyeluruh selesai pada Desember 2024 sesuai kontrak pekerjaan. Sedangkan tanahnya memang berasal hibah dari Pemprov Papua Barat,” ujarnya.
Lebih lanjut Syarifuddin berharap dengan memiliki kantor sendiri akan memacu dan memicu kinerja dari jajarannya dalam melakukan upaya penegakan hukum serta memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Papua Barat.
Adapun peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan gedung Kejati dilakukan Kajati Pabar sebelumnya yakni Harli Siregar yang kini menjabat sebagai Kapuspenkum atau juru bicara dari Kejaksaan Agung pada akhir Desember 2023 lalu.
Sementara itu sejak Kejati Papua Barat berdiri tahun 2019, Syarifuddin yang dilantik pada Juli 2024 adalah Kajati Papua Barat ke lima. Adapun Kajati pertama adalah Yusuf (alm), ke dua Wilhelmus Lingitubun, ke tiga Juniman Hutagaol dan ke empat Harli Siregar.
Sedangkan pembentukan Kejati Pabar ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pembentukan Kejaksaan Tinggi Papua Barat. (Amris)