JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi inisiatif panitia dari Adhyaksa Shooting Club yang bekerja sama dengan Persaja (Persatuan Jaksa Indonesia) dan PB Perbakin (Persatuan Olahraga Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia) menggelar Lomba Menembak Jaksa Agung Cup 2024.
Demikian disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin saat membuka Lomba Menembak Jaksa Agung Cup 2024, yang berlangsung di Lapangan Tembak Perbakin, Senayan, Jakarta, pada Jumat (25/8/2024).
Dalam sambutannya Jaksa Agung mengatakan, olahraga menembak juga bermanfaat untuk melatih konsentrasi, pengendalian emosi dan keberanian dalam mengambil keputusan secara cepat dan akurat, sehingga menembak mampu meningkatkan kepercayaan diri seseorang.
Sebagai olahraga ketangkasan, ketepatan dalam menembak sangat dipengaruhi faktor ketenangan pikiran dan fokus yang mendalam.
“Untuk itu, saya sangat merekomendasikan olahraga menembak sebagai salah satu kegiatan yang dapat dijadikan rutinitas atau hobi bagi saudara-saudara sekalian,” ujar Jaksa Agung menambahkan.
Saat ini dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Kejaksaan telah mendapatkan kewenangan penggunaan senjata api yang diatur dalam Pasal 8B Undang-Undang Kejaksaan dan pelaksanaannya dilakukan berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Senjata Api Dinas di Lingkungan Kejaksaan RI.
Namun, karena sifatnya yang mematikan dan berbahaya, membuat penggunaannya harus kapabel secara psikis dan fisik.
Oleh karena itulah Jaksa Agung menganggap kompetisi seperti ini dapat dijadikan ajang latihan dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan menembak.
Jaksa Agung berharap kegiatan ini dapat dijadikan sebagai momen rutin tahunan yang mampu mencetak atlet menembak yang berdaya saing di ranah nasional maupun internasional.
Sebelumnya Ketua Umum ASC, Dr Masyhudi SH MH selaku Panitia Pelaksana, dalam laporannya mengatakan, tujuan utama penyelenggaraan Kejuaraan Menembak Jaksa Agung Cup 2024 ini adalah kewajiban Adhyaksa mengambil peran bersama penggiat olahraga Menembak Indonesia untuk meningkatkan Prestasi Menembak dengan harapan dapat memperbanyak kompetisi bagi para atlet menembak dan dapat melahirkan atlet-atlet menembak yang dapat mengharumkan nama bangsa Indonesia .
Disamping itu, kata Staf Ahli Kejaksaan ini, penyelenggaraan acara ini karena Kebutuhan Organisasi Kejaksaan yakni sebagai ajang pengenalan senjata api dinas bagi pegawai Kejaksaan serta sebagai pengetahuan bagi kita semua bagaimana penguasaan, penggunaan dan pengamanan Senjata, khususnya Senjata Api, .
Masyhudi menyebutkan bahwa kegiatan ini sudah dimulai sejak Rabu 21 Agustus 2024 dengan kegiatan sebagai berikut :
• Cabang Menembak Air Rifle dan Air Pistol 10 Meter.
• Tembak Reaksi dengan 6 Kategori, yaitu :
1. Production, Production Optic, Classic, Pcc, Open, Standard.
2. Tembak sasaran Duel Plat antar Lembaga.
3. Tembak sasaran Duel Plat VVIP.
4. Tembak sasaran Skoring Tim Internal Kejaksaan.
5. Tembak sasaran Skoring perorangan Internal Kejaksaan.
6. Tembak sasaran Pejabat Internal Kejaksaan.
Dalam kegiatan ini juga ada beberapa komunitas berpartisipasi meramaikan acara yaitu:
• Persaja Merch, merupakan merchandise Resmi dari Persaja yang menjual pakaian maupun souvenir lainnya.
• KMIP (Kharismamas Indoputra) merupakan salah satu distributor senjata sekaligus apparel perlengkapan senjata seperti holster, optic dll.
• Bidan Intelijen Kejaksaan RI yang mewadahi senjata api di lingkungan Kejaksaan RI termasuk pengendaliannya.
• Swarna, pelaku usaha di bidang penyedia perlengkapan taktika Mekanuma pelaku usaha yang menyediakan jersey dengan kualitas tinggi.
• TacsSpec pelaku usaha yang berfokus pada penyediaan perlengkapan persenjataan yang lengkap.
“Selain pelaku UMKM, lomba menembak kali ini didukung juga oleh komunitas motor yang tergabung dalam Motor Antik Club Indonesia (MACI) yang merupakan pecinta motor klasik yang dirawat dan dijaga otentiknya,” kata Staf Ahli Jaksa Agung itu. (Amris)