JAKARTA – Luar biasa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) cetak sejarah, karena pertama kali di Indonesia telah berhasil menyelenggarakan sidang perwalian anak kelompok eentan dengan mengusung tema, “Tidak Persahabatan dan Tidak Ada Cinta, seperti Orang Tua untuk Anak” pada Jumat, (23/8/2024).

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan menyatakan bahwa telah dilaksanakan Penyerahan Akta/ Penetapan Perwalian Anak oleh kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat bekerjasama dengan Pengadilan Agama Jakarta Barat serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.

“Sidang Perwalian Anak ini diinisiasi oleh Dr. Rudi Margono. S.H., M.Hum selaku Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro, merujuk pada Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Repubik Indonesia Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI,” ujarnya dalam siaran pers pada Jumat (23/8/2024).