PEUREULAK – Tuha Peut Gampong (TPG) dari 3 (tiga) Desa dalam wilayah kecamatan Peureulak Dikukuhkan.
Pengukuhan Sumpah dan Janji TPG dilakukan oleh Camat Kecamatan Peureulak Nasri, SE, MSM, atas nama Penjabat (PJ.) Bupati Aceh Timur.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan PJ. Bupati Aceh Timur Nomor 149/78/DPMG/2024 Tanggal 15 Agustus 2024 Tentang Tuha Peut Gampong Keumuneng, dan Surat Keputusan Nomor 149/79/DPMG/2024 Tanggal 15 Agustus 2024 Tentang Tuha Peut Gampong Blang Bitra.
Selanjutnya Surat Nomor 149/87/DPMG/2024 Tanggal 15 Agustus 2024 Tentang Pengangkatan Tuha Peut Gampong Uteun Dama.
Pengukuhan para TPG tersebut dilakukan di Aula Kantor camat setempat, Senin (26/8/2024).
Dalam sambutannya, usai melantik para TPG, Nasri menyampaikan ucapan selamat kepada Para Tuha Peut Gampong yang baru dilantik.
” Kami ucapkan selamat bertugas kepada para Tuha Peut Gampong yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan tugas dengan baik”, ujar Nasri.
Selanjutnya, Nasri menjelaskan, TPG bertugas merencanakan dan mengawasi pembangunan di Gampong, selain itu juga bertugas menyelesaikan masalah-masalah yang timbul di Gampong.
Selain itu, Nasri juga mengingatkan Gampong untuk terus memacu pembangunan di desanya.
” Saat ini sudah bulan Agustus, kami minta Gampong untuk terus memacu Pembangunan di desanya, agar tidak terlambat,”‘ pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut, Kapolsek Peureulak, di wakili Waka Polsek, Ipda Taufik Danramil 04/Prlk di wakili, Letda Antoni Imum Mukim, KUA Peureulak Subki, Sos I. MH, Ketua Forum Keuchik Kecamatan, Peureulak, Rizalihadi serta para Aparatur Desa, Tamu dan undangan lainnya. (Hasan Basri Maken).