TOLITOLI – Tim Satres Narkoba Polres Tolitoli berhasil menangkap salah seorang oknum Pegawai Negri Sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Tolitoli.
Dalam penangkapan dan Kronologis Kejadian. Menurut Kapolres Tolitoli melalui Kasihumas Polres Tolitoli Iptu.A.Budi Atmojo dalam keterangan persnya kemarin Jumat 30/8/2024 dihadapan awak media mengatakan, Berdasarkan Laporan Polisi dan surat Perintah Penyidikan Tanggal 23 Agustus 2024 serta tempat kejadian dilingkungan Pantai Gaukang,Kelurahan Nalu, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli pada Jumat 23/8/2024 sekitar pukul 13.30.wita.
Modus operandi tersangka menurut Iptu.A.Budi Atmojo, tersangka yang ditangkap diketahui beinisial M Alias Akka (40) Agama Islam, Salah Seorang Oknum Pegawai Negri Sipil Pemerintah Kabupaten Tolitoli.
Kronologis Penangkapan
Dijelaskan, adanya informasi yang diterima Tim Satres Narkoba Polres Tolitoli yang dipimpin lansung oleh Kasat Narkoba Polres Tolitoli Iptu Herman Yoseph, MP, SH, MH, bersama anggotanya lansung bergerak cepat menuju. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah tempat tinggal tersangka Kelurahan Nalu, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli.
“Sekitar pukul 13.30 Wita, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tolitoli didalam rumah tersangka di Kompleks Pantai Gaukang Kelurahan Nalu. Dalam penggeledahan.Tim Satres Narkoba Polres Tolitoli berhasil Menemukan berupa barang bukti, 2 saset didalam saku celana,” kata Kasihumas.
“Dalam pemeriksaan tersangka M .telah mengakui perbuatannya bahwa barang tersebut dibeli di Kota Palu.,” tambahnya.
Rencananya akan di edarkan di wilayah kabupaten Tolitoli, karena salah satu faktor. tergiur ingin cepat kaya dan menambah Penghasilan Pundi- Pundi Rupiah.
Sementara barang bukti yang ditemukan dan diamankan 58 saset Narkotika Jenis Sabu dengan berat total 17,18 Gram, sebagian barang bukti ditemukan dalam sepatu di Kamar WC rumah Tersangka.
“Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 112 dan Pasal 114 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelas Kasihumas.
Dalam Keterangan Pers Berlangsung Kasihumas Polres Tolitoli Iptu A.Budi Atmojo didampingi salah seorang dari anggota Polres Tolitoli bagian Humas.
“Tersangka saat ini mendekam didalam sel tahanan Polres Tolitoli sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasihumas Iptu.A.Budi Atmojo. ( arg).