JAKARTA – Humas yang juga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto angkat bicara terkait berita kericuhan pelaksanaan eksekusi di Lebak Bulus yang makan korban hingga meninggal dunia pada Selasa 12 September 2024 lalu.
“Bahwa atas meninggalnya almarhum Rasich Hanif tentunya PN Jakarta Selatan menyatakan turut prihatin dan berduka cita yang mendalam. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” ujar Djuyamto dalam siaran persnya pada Jumat (13/9/2024)
Menurutnya, berdasarkan keterangan dari petugas eksekusi PN Jakarta Selatan (Juru Sita) pada awalnya terjadi perdebatan antara juru sita dengan almarhum terkait pelaksanaan ekskusi. Namun, tiba-tiba almarhum terjatuh lemas, lalu ditolong (digendong) oleh juru sita masuk ke dalam rumah.
“Bahwa ketika kondisi almarhum semakin lemah, maka kemudian dilarikan ke RS Mayapada, namun tidak tertolong atau meninggal dunia,” jelasnya.
Djuyamto mengatakan bahwa meninggalnya almarhum bukan karena adanya bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas eksekusi. (Amris)