BERAU – Gelar mediasi dari permasalah SDN 021 Tanjung Redeb beberapa waktu yang lalu mencapai kata damai dari berbagai pihak yang sempat ada kesalah fahaman dan berakhir samai secara kekeluargaan, di ruang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Jum’at (27/09/2024).
Ketua Umum Association LBH Civil And Criminal Low Republic Of Indonesia (CACL-RI) sekaligus merupakan kuasa hukum Tri Sugiyanti. SH dari kepala Sekolah SDN 021 Tanjung Tedeb dalam menangani permasalahan yang sempat dilaporkan ke pihak berwajib itu, dirinya mengatakan dengan tercapainya kata berdamai dalam mediasi yang telah di hadiri beberapa pihak sehingga dirinya akan mencabut laporan dan tidak meneruskan proses hukum.
Terkait hal itu Tri Sugiyanti. SH, sangat mengapresiasi kebijakan dari kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau, yang tegas dalam merespon apa yang telah terjadi sejak awal, sehingga permasalahan tidak menguras waktu dan berlarut lama.
“Semua berjalan baik, mediasi sudah selesai, saling bermaafan, berjabat tangan hangat, ini merupakan bagian dari bentuk keinginan kita bersama dalam upaya menjernihkan permasalahan yang ada,” ungkap ketua umum Association LBH Civil And Criminal Low Republic Of Indonesia (CACL-RI) usai jalannya mediasi Jum’at (27/09/2024).
“Sebelumnya apa yang menjadi viral di media sosial x dan salah satu pemberitaan, hal itu tidak benar dn merupakan kesalahpahaman antar pihak saja,” tambahnya.
Selain itu menurutnya, mediasi yang melibatkan dari berbagai pihak ini tidak lepas merupakan peran besar dari Kepala Disdik Kabupaten Berau, sehingga kesenggangan tidak terjadi di dunia pendidikan antara Dinas pendidikan, guru pengajar dan wali murid juga aktivitas disekolah SDN 021 Tanjung Redeb berjalan dengan baik. (*)