KOTA BEKASI – Ketua Forum Advokat Untuk Demokrasi (FAUD) KOTA BEKASI, Aldo Sirait.SH., yang resmi menjadi Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3, menyebutkan ,adanya berita-berita menggiring opini, yang menyatakan bahwa hanya Paslon Nomor 01 yang tidak terindikasi korupsi.
Ketua FAUD menghimbau, kepada seluruh Masyarakat Kota Bekasi Khususnya, agar lebih selektif dalam memilih Calon Kepala Daerah Kota Bekasi, dan melihat juga siapa saja tim suksesnya agar dapat menghasilkan Pemimpin yang membangun Kota Bekasi. Hal tersebut di katakannya di Gedung Graha 96 Jakasampurna Bekasi Barat Kota Bekasi pada Selasa (02/10/24).
Hari ini FAUD mengadakan Jumpa Pers bersama Insan Pers, dengan situasi dan kondisi Pilkada Kota Bekasi 2024. “Perlu kami sampaikan juga kepada teman-teman semua bahwa, kami ini ditunjuk salah satu Paslon Pilkada Kota Bekasi dengan Nomor Urut 3
Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Harris Bobihoe, ” jadi kami saat ini sudah resmi menjadi Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Nomor Urut 3,” ujar Ketua FAUD.
Disisi lain, M. Aldo Sirait. SH. MA lebih lanjut mengatakan, menyikapi berita opini yang viral di media hingga tercipta opini, diduga untuk paslon tertentu saja.
“FAUD selama ini sudah menyikapi, beberapa calon dan sampai saat ini pun masih menyikapi adanya berita dengan menggiring opini yang menyatakan bahwa hanya paslon terntu yang tidak terindikasi korupsi,” ungkap M. Aldo Sirait. SH. MA.
Sementara itu, Jeffry Ruby Tampubolon. SH. Sekertaris FAUD Kota Bekasi mengatakan, berita itu Fakta, terindikasi terciptanya konflik pada suasana menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang beberapa bulan lagi Kota Bekasi akan mengadakan Pesta Demokrasi.
“Beritanya ada di salah satu media online yang dibuat oleh jaringan salah satu relawan dan ditayangkan tanggal 26 September 2024. Namun itu dibantah kembali oleh paslon tersebut, dan mengatakan bahwa mereka itu memiliki timses beritanya ada di beberapa media,” ungkap JEFFRY.
Lalu, terkait salah Paslon nomor urut…. , bukan malah mengundurkan diri sebagai ASN, dan selanjutnya mendaftar sebagai Calon Walikota Bekasi. “Tetapi Masyarakat perlu mengetahui bahwa saat ini telah dilaporkan di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Pada Tanggal 22 Juli 2024. dengan laporan pengaduan No. 086/C.01/LBM- Bekasi Raya/VII/2024,” pungkasnya .
Adapun Susunan Forum Advokat Untuk Demokrasi (FAUD) KOTA BEKASI
Ketua : M. ALDO SIRAIT. SH. MA
Sekertaris : JEFFRY RUBY TAMPUBOLON. SH
Bendahara : DANI ROBERTO SIMANJUNTAK
Juru Bicara: RUDI PURBA. SH
Anggota :
– BAHARI S SIANTURI. SH
– ENDANG SUPARMAN. SH. MH. Cpm. Cpc.Cpu
– SAKTI RAJA PAJAITAN. SH
– ANDREW BERNALD PAKPAHAN. SH
– RUDOLF ARIF CHRISTIAN SIANTURI
Dengan alamat kantor : Gedung Graha 96 Jakasampurna Bekasi Barat Kota Bekasi
(Fth/Uung/Putri)