JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan enam orang Ketua Pengadilan Tinggi (PT) pada Kamis, 3 Oktober 2024 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 200/KMA/SK.KP4.1.3/IX/2024 tertanggal 18/9/2024 tentang tentang Promosi dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Pengadilan Tinggi di Lingkungan Peradilan Umum.

Demikianlah siaran pers ini di share Humas MA, di Jakarta, pada Sabtu (5/10/2024). Adapun para hakim yang dilantik menjadi Ketua Pengadilan Tinggi ini adalah:

1. H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, sebelumnya ia menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Semarang;

2. H. Mochamad Hatta, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, sebelumnya ia menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar;

3. Sudjatmiko, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, sebelumnya ia menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya;

4. Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, sebelumnya ia menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung;

5. Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, sebelumnya ia menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

6. Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, sebelumnya ia menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara

Pada kesempatan tersebut, keenam hakim itu berjanji akan menjalankan tugas sebagai Ketua Pengadilan Tinggi dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya. Mereka juga berjanji akan taat pada peraturan Perundang-undangan serta berbakti pada nusa dan bangsa.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyatakan selamat kepada para hakim yang baru saja dilantik menjadi Ketua Pengadilan Tinggi. Ia menyampaikan bahwa jabatan ini adalah media untuk berbakti kepada nusa dan bangsa.

Semakin tinggi jabatan semakin tinggi pula tanggung jawabnya, untuk itu ia mengingatkan agar selalu meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab baru tersebut.

“Saya ingatkan agar kita meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab ini dalam batin. Agar kita bisa mengoptimalkan amanah ini sebagai ladang pengabdian kepada nusa dan bangsa,” ujar Ketua Mahkamah Agung.

Selain itu, Ketua Mahkamah Agung berharap para Ketua Pengadilan Tinggi mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan.

Berkaitan dengan hal itu, ia meminta kepada enam Ketua Pengadilan Tinggi yang baru dilantik untuk memperhatikan Surat Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum tanggal 27 September 2024 tentang Pemantauan Pembaruan Aplikasi SIPP di Tingkat Pengadilan Pertama. Aplikasi yang dimaksud adalah aplikasi SIPP versi 5.6.0. dan aplikasi E-Court versi 6.0.0.

“Para Ketua Pengadilan Tinggi tidak hanya diminta untuk memantau namun juga melaporkannya ke Dirjen paling lambat 4 Oktober 2024,” kata Ketua Mahkamah Agung.

“Jika sampai hari ini masih ada pengadilan yang mengirimkan bukti fisik (hard file) ke Mahkamah Agung, semoga ke depannya akan semakin berkurang, karena Mahkamah Agung sudah menerapkan berkas Kasasi dan Pengajuan Kembali secara online,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa jika para pimpinan pengadilan menemukan kendala dan kesulitan dalam memperbarui aplikasi versi terbaru tersebut, bisa menghubungi satuan kerja (satker) yang berkaitan dengan hal tersebut untuk mendapatkan jalan keluarnya.

Di akhir sambutannya, Ketua MA menyampaikan selamat bekerja kepada para Ketua Pengadilan Tinggi. Serta selamat juga kepada keluarga besar para Ketua Pengadilan Tinggi tersebut dan berharap semoga jabatan baru ini bisa menjadi keberkahan dan kebahagiaan bagi keluarga.

Ia berpesan agar keluarga besar tidak berhenti memberikan dukungan dan semangat bagi mereka dalam menjalankan tugas.

Hadir pada acara pelantikan ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2, Pengurus Pusat Dharmayukti Karini, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial periode 2014-2019 serta undangan lainnya. (Amris)