JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun), Dr. R. Narendra Jatna, menggelar kegiatan sosialisasi layanan hukum online “Halo JPN” dan Pos Pelayanan Hukum Langsung untuk masyarakat di area Car Free Day, di depan Gedung Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/10/2024).

Kegiatan korps Adhyaksa ini bertujuan untuk memperkenalkan pelayanan hukum secara digital kepada masyarakat serta memberikan konsultasi hukum langsung di tempat.

Dalam sambutannya, JAM Datun Dr. R. Narendra Jatna menekankan pentingnya layanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat. “Pelayanan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat, memfasilitasi akses hukum, dan mencegah pelanggaran hukum,” ujar JAM-Datun.

Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk berkonsultasi seputar masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik secara langsung maupun melalui platform online “Halo JPN”.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari langkah strategis JAM Datun dalam memperkuat peran Jaksa Pengacara Negara sebagai Advocaat Generaal. JAM-Datun berharap agar fungsi JPN tidak hanya terbatas pada sosialisasi, tetapi juga melalui internalisasi dan diskusi terfokus, baik internal maupun eksternal, yang memperkuat peran Jaksa Agung sebagai penasihat hukum negara, bukan hanya sebagai jaksa penuntut umum.

“Kegiatan ini penting sebagai upaya publikasi kinerja Kejaksaan kepada masyarakat. Saya berharap layanan ini terus berkesinambungan dan mampu memberikan solusi konkret atas permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat, baik melalui aplikasi ‘Halo JPN’ maupun layanan langsung di kantor-kantor Jaksa Pengacara Negara di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Menarik Perhatian

Kegiatan ini sangat menarik perhatian masyarakat yang masih minim sadar informasi seputaran hukum seperti Pinjaman Online (Pinjol) hutang piutang, pertanahan, perceraian, hukum waris, pendirian dan pembubaran PT bisa melakukan konsultasi secara gratis.

Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Agung hadir melalui edukasi masyarakat tentang hukum lewat sosialisasi Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara-red).

Ketua Panitia Halo JPN, Agus Sugiyanto Sirait, yang juga menjabat Kepala Sub Direktorat Pelayanan Hukum (Kasubdit Yankum) Jamdatun Kejagung menerangkan, Halo JPN ini hadir untuk melakukan pelayanan hukum lewat sosialisasi dan edukasi masyarakat yang ingin berkonsultasi hukum secara gratis.

“Halo JPN Itu ada lima kriteria itu adalah hukum waris, hukum perkawinan dan perceraian, hutang piutang, pendirian dan pembubaran PT. Jadi Halo JPN ini merupakan semua-semua permasalahan hukum yang ingin diketahui masyarakat,” ujar Agus.

Menurutnya hutang piutang yang menjadi fenomena saat ini Pinjol (Pinjaman Online) juga bisa masuk konsultasi hukum.

“Jadi setiap tim ada bagian-bagian pelayanan hukum. Dari animo masyarakat sendiri permasalahan pertanahan dan perceraian paling banyak menanyakan di Halo JPN,” ucapnya.

Agus juga menambahkan, pelayanan Halo JPN sudah berjalan selama satu tahun dan akan digencarkan ke tingkat Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia. (Amris)