JAKARTA – Pasca tiga Hakim PN Surabaya ditangkap Kejaksaan, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Dr. Rudi Suparmono kembali mengingatkan seluruh aparatur untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas sebagai pelayanan publik.

Demikianlah hal ini disampaikan Dr. Rudi Suparmono yang didampingi Wakilnya Muhammad Arif Nuryanta SH, MH, dalam acara pembinaan yang dihadiri oleh para hakim, panitera, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai di PN Jakarta Pusat. Kamis (24/10/2024).

“Profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas harus selalu ditanamkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi diri pribadi maupun institusi,” ujarnya.

Dr. Rudi menekankan bahwa kedua nilai tersebut sangat penting untuk menghindari dampak negatif bagi individu maupun institusi. Ia meminta agar setiap aparatur bertindak profesional dan bijak dalam pengambilan keputusan, demi kepentingan masyarakat dan para pencari keadilan.

“Jaga dan miliki integritas, akuntabilitas, dan kapabilitas mumpuni sesuai harapan masyarakat, dengan selalu mewujudkan keadilan dan kepastian hukum,” pungkasnya.

Acara pembinaan ini dihadiri para hakim, panitera, pejabat fungsional serta seluruh pegawai di lingkungan PN Jakarta Pusat. (Amri)