PALU – Operasi Zebra Tinombala 2024 di wilayah Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) selama 14 hari berhasil menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Hal itu diungkapkan Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol. Atot Irawan dihadapan para jurnalis di Aula Ditlantas Polda Sulteng, Senin (28/10/2024).

Kepada jurnalis Dirlantas didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari mengungkapkan, Operasi Zebra Tinombala 2024 yang digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 Oktober 2024 telah dinyatakan berakhir Minggu, 27 Oktober 2024 Pukul 24.00 Wita.

Pelaksanaan Operasi berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Untuk diketahui sebut Dirlantas, Operasi Zebra Tinombala 2024 mengangkat tema “mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih demi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

“Selama 14 hari Operasi, Kepolisian berhasil menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Provinsi Sulawesi Tengah.” ungkap Atot.

Kepolisian telah mencatatkan sebanyak 21.163 pelanggaran atau turun 30 persen dari tahun sebelumnya, 1.633 pelanggar dilakukan tilang manual dan 19.530 dilakukan teguran, ujarnya

Jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran juga mengalami penurunan kata Atot, sepeda motor tercatat 1.415 atau turun 70 persen, mobil penumpang tercatat 88 unit atau turun 99 persen, bus 1 unit atau turun 80 persen, mobil barang 129 unit atau turun 95 persen.

“Penyebab penurunan pelanggaran lalu lintas ini jelas Dirlantas, salah satunya dikarenakan kamera perekam pelanggaran atau e-tle tidak berfungsi, disebabkan masih dalam kondisi perbaikan maintenance secara terpusat,” jelasnya.

Atot juga menambahkan, pelaku pelanggaran lalu lintas sebagian besar didominasi kelompok usia produktif, mulai umur 16 tahun hingga 45 tahun

Sementara itu Angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan 6 persen. Operasi Zebra 2023 terjadi 35 kasus laka lantas sedangkan tahun 2024 terjadi 33 kasus laka lantas, korban meninggal dunia 15 jiwa, luka berat 20, luka ringan 27 dan kerugian materiil Rp 139.100.000, terang mantan Wadirlantas Polda Banten.

“Jenis kendaraan yang terlibat laka lantas didominasi sepeda motor sebanyak 47 unit disusul mobil penumpang 11 unit dan mobil barang 5 unit serta jenis kendaraan lain,” tandasnya

Sedangkan faktor penyebab terjadinya kecelakaan, lebih dikarenakan melanggar batas kecepatan, tidak menjaga jarak dan mendahului atau berbelok atau berpindah jalur, rinci Kombes Pol. Atot Irawan.

“Sebagaimana komitmen awal, operasi ini lebih mengedepankan tindakan preventif, preemtif dan tindakan teguran secara humanis yaitu dengan melakukan kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patrol sejumlah 23.099 atau naik 20 persen dari tahun sebelumnya, sedangkan untuk kegiatan dikmas lantas juga mengalami peningkatan sebanyak 26 persen atau sebanyak 51.760 kegiatan,” tandasnya. (Jamal)