KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi Melalui bagian hukum sekertaris daerah Kota Bekasi menyelenggarakan bimbingan tehnis penyusunan produk hukum daerah. Produk daerah ini terdiri dari peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah. Bintek yang berlangsung di Hotel Santika Mega city bekasi ini di ikuti sekitar 176 aparatur dari 43 organisasi perangkat daerah, Kamis (19/10/24).
Pj. Walikota Bekasi. R. Gani muhamad hadir dan memberikan arahan didepan peserta usai sisi pertama sebelumnya ia terlebih dahulu. Menyambut kunjungan tamu DPR RI Komisi 9 dikantor walikota bekasi.
Staf ahli bidang ekonomi pembangunan dan kemasyarakan Retry Hendrawati yang kemudian mewakili Pj. Walikota Bekasi untuk membuka secara resmi bimtek sekitar pukul. 09.30 wib didampingi kepala bagian hukum setda Kota Bekasi. Diah Kusumo Winahyu. Para peserta dari sekertaris OPD para Kepala Bagian. Camat. Lurah dan staf pelaksana.
Pj. Wlikota Bekasi mengatakan, kegiataan ini dalam rangka meningkatkan kemampuan aparatur dilingkungan pemerintahan Kota Bekasi. Agar produk hukum daerah lebih baik lagi karena setiap produk hukum daerah yang pastinya memberikan dampak.
“Dengan bimtek ini diharapkan penyelenggara pemerintah lebih baik lagi dan berdampak pada peningkatan pelayanan bagi masyarakat Kota Bekasi” ucar Gani
Ia juga sedikit menjelaskan mengenai tiga aspek dalam penyusunan produk hukum daerah dan perlunya aspek keseragaman format, aspek pemahaman substansi permasalahan dan aspek sosiologi untuk menjaga keseimbangan antara sisi masyarakat dengan investasi daerah
“Dengan keseragaman format penyusunan diantanya, untuk meminimalisir potensi adanya perbedaan dari setiap OPD. Hal – hal yang sipatnya keputusan oleh Walikota kadang kadang yang tidak seragam ini perbaikan kedepan” harap. Pj. Walikota Bekasi
Bintek penyusunan produk hukum daerah menghadirkan 3 nara sumber. Nara suber I Wahyu Perdana, kasubdit wilayah II. Dit produk hukum daerah kemendagri dengan materi pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah. Nara sumber ke II. Dwi Martiningsi dari biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat dengan materi tehnis penyusunan Produk Hukum Daerah dan Nara sumber ke III. Shendy Sheldone dari kanwil kemenhumkam dengan materi pembentukan peraturan perundang undangan di Indonesia.
Kegiatan bimtek berlangsung dengan tertib dan para peserta berkontribusi aktif saat sesi tanya jawab. (Fth/Adv/Uung)