JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kajati DKJ), Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H, tampil menjadi narasumber dalam Seminar Nasional bertajuk “Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045” yang digelar dalam rangka Perayaan Dies Natalis ke-64 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya pada Rabu (30/10/2024)
Dalam acara ini digelar di Hall Fakultas Hukum, Kampus Universitas Sriwijaya, Palembang ini dihadiri oleh para akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa, sebagai bentuk komitmen, mendukung visi pembangunan Indonesia yang berkeadilan.
Dalam sambutannya, Kajati Patris Yusrian Jaya menyampaikan pentingnya tema seminar ini, karena “Penegakan hukum yang berkeadilan adalah salah satu agenda kunci Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
“Tema seminar ini tidak hanya mencakup kepastian hukum tetapi juga keadilan yang efektif, progresif, dan humanis, demi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” ujar Patris
Penegakan hukum yang efektif di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, antara lain praktik korupsi, proses hukum yang lambat, dan ketidakmerataan akses keadilan. Isu-isu ini berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
“Korupsi telah menjadi masalah sosial yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat. Dari petty corruption yang melibatkan pegawai hingga grand corruption yang dilakukan oleh pejabat tinggi, penanganan korupsi harus diperkuat,” tegasnya.
Lebih lanjut Patris menggarisbawahi pentingnya langkah preventif selain represif dalam menanggulangi tindak pidana korupsi. Pembenahan tata kelola dan pengawasan internal diperlukan, seperti memperkuat peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang independen dan bebas dari konflik kepentingan.
Penegakan hukum yang berkeadilan kata Patris dapat menciptakan stabilitas sosial dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
“Menurut Roscoe Pound, hukum adalah sarana pengaturan sosial. Melalui hukum yang adil, kita bisa menciptakan kepastian dan keadilan yang akan mendorong keseimbangan dalam masyarakat. Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya menghukum pelaku kejahatan tetapi juga melindungi korban serta memastikan hak asasi manusia,” imbuhnya.
Dalam hal ini Patris juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan penegakan hukum yang progresif dan humanis, serta mencapai Indonesia yang berkeadilan di masa depan.
“Kegiatan diskusi pada Seminar Nasional ini adalah pengingat bahwa fungsi hukum dan aparat penegak hukum tidak hanya menciptakan kepastian hukum, tetapi juga keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Semoga melalui diskusi ini dapat ditemukan solusi konkret bagi penegakan hukum yang tidak hanya efektif tetapi juga berkeadilan,” pungkasnya.
Dengan semangat Dies Natalis ke-64 ini, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya menegaskan komitmennya dalam mengedepankan upaya mewujudkan penegakan hukum yang adil dan efektif, sebagai bagian dari kontribusi nyata menuju Indonesia Emas Tahun 2045. (Amri)