JAKARTA – Luar biasa, semangat yang telah dibuktikan mantan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi ini. Pasalnya, Ia berhasil meraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Diponegoro (Undip) di Semarang, dengan predikat cumlaude, dan dia juga menjadi lulusan terbaik dari Undip pada Selasa (5/11/2024).

Dr Setia Untung Arimuladi SH M.Hum telah berhasil mempertahankan disertasinya dengan judul “Pembangunan Zona Integritas (Studi Autoetnografi Penguatan Budaya Hukum untuk Mewujudkan Good and Clean Governance)” dengan predikat cumlaude.

Dalam disertasi tersebut, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat dan Riau ini menyoroti upaya perbaikan kultur budaya Jaksa dan pegawai Kejaksaan. Khususnya dalam pelaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Untung biasa Ia disapa, mengatakan bahwa perbaikan ini dapat diukur dengan motode re-aktifasi Zona Integritas di Kejaksaan. Re-aktifasi Zona Integritas yang dilaksanakan dengan merefleksikan Tri Krama Adhyaksa (Satya Adhi Wicaksana) sebagai doktrin, tidak hanya dalam pekerjaan, tetapi juga dalam kehidupan sosial masyarakat.

Kesadaran sikap ini dinilai penting untuk menghindari perilaku Jaksa maupun pegawai Kejaksaan dari pelanggaran dan penyimpangan. Selain itu, dalam disertasinya, Untung juga mendorong adanya family control mode bagi seorang Jaksa.

Dalam acara ini, Untung dipercaya tampil berbicara dihadapan para dekan dan wisudawan karena statusnya sebagai lulusan terbaik Program S3 (Doktor) periode ke-4 Tahun 2024 ini. Dia mengatakan bahwa kondisi masyarakat saat ini, semuanya harus memberikan konstribusi nyata.

“Diharapkan bukan saja pemikiran-pemikiran dalam tataran konsep semata. Apalagi sekadar wacana, tapi diperlukan aksi nyata sebagai agen perubahan (Agent of Change) bagi masyarakat,” jelasnya.

Prof Dr Satjupto Rahardjo

Lebih lanjut, Untung menjelaskan bahwa pernyataan tersebut dilatar belakangi karya Prof. Dr Satjipto Rahardjo. “Hukum dan Perilaku: Hidup Baik adalah Dasar Hukum yang Baik”. Berdasarkan hal inilah yang menjadi salah satu acuannya, menyusun disertasinya.

“Prof Satjipto Rahardjo mengatakan pada kita, bertingkah-laku baik merupakan fondasi awal dalam berhukum. Semakin tinggi kualitas perbuatan dan sikap yang baik, semakin tinggi pula kualitas hukumnya, karena manusia menciptakan hukum, bukan hukum yang menciptakan manusia,” jelasnya.

Tulisan Prof Satjipto Rahardjo ini, ungkap Untung sejalan dengan apa yang disampaikan seorang anggota Majelis Pidana Mahkamah Agung Belanda, Bernardus Maria Taverne.

Bernadus mengatakan, “Beri saya seorang hakim yang baik, sehingga dengan undang-undang yang buruk sekalipun saya bisa membawa keadilan.“

“Ungkapan ini memberikan kita makna bahwa betapa pentingnya perbuatan baik seorang penegak hukum,” ungkapnya.

Bukan Sekedar Wacana

Selain itu, Untung yang dikenal baik dengan para pewarta pada saat menjabat Kapuspenkum Kejaksaan Agung ini juga menyampaikan kepada para wisudawan, hendaknya harus memberi kontribusi bukan dalam tataran konsep semata, apalagi sekedar wacana.

Namun harus melalui aksi nyata sebagai agen pembaruan (agent of change). “Pembawa perubahan bagi masyarakat (lingkungan) dan sekitarnya,” pungkasnya.

Selain Untung, acara Yudisium dan Pengelepasan Periode ke-4 Tahun 2024 ini diikuti 10 lulusan Program Doktor lainnya, dan 20 lulusan Program Magister Hukum serta 16 lulusan Program Magister Kenotariatan.

Acara dipimpin Dekan FH Undip Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum, didampingi Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan FH Undip Dr. Aditya Yuli Sulistyawan, S.H, M.H dan Wakil Dekan Sumberdaya FH Undip Solechan, S.H, M.H. (Amri)