SIGI – Guna memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang tahapan masa tenang, pemungutan suara, dan penghitungan/perekapan suara dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 serta perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Kabupaten Sigi, Polres Sigi akan menggelar operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “Operasi Pekat II Tinombala 2024”, yang akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 7 sampai 20 November 2024.

Untuk menyamakan persepsi dan cara bertindak dalam operasi tersebut, maka Polres Sigi mengikuti Latihan Pra-Operasi (Latpraops) Pekat II Tinombala 2024 di Aula Torayaku Polres Sigi, Rabu (6/11/2024), yang diselenggarakan oleh Polda Sulteng secara daring.

Kegiatan Latpraops Pekat II Tinombala 2024 dibuka oleh Kapolda Sulteng yang diwakili Irwasda Polda Sulteng Kombes Pol Asep Ahdiatna, S.I.K., M.H. dan dihadiri oleh PJU Polda Sulteng, sedangkan di Polres Sigi dihadiri oleh Wakapolres Sigi Kompol Sulardi, S.H., M.H. mewakili Kapolres Sigi, beserta pejabat utama dan personel Polres Sigi yang terlibat operasi.

Dalam sambutan Kapolda Sulteng yang dibacakan oleh Irwasda menyampaikan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan Latihan Pra-Operasi ini adalah untuk menyamakan pola pikir dan pola tindak baik teknis maupun taktis bagi personel Polri di lapangan, selain itu juga untuk meningkatkan kesiapan personel di bidang keterampilan (skill), sikap (attitude), pengetahuan (knowledge) dan memantapkan koordinasi, komunikasi, kerjasama, serta melaksanakan pengecekan terhadap berbagai sarana prasarana sehingga dapat berdaya guna dan efektif untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

Sasaran utama dalam Operasi Pekat II Tinombala-2024 yaitu; kejahatan 4C (curas, curat, curbis, dan curanmor), perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api/bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi, narkotika/psikotropika dan bahan berbahaya lainnya.

Untuk mempersiapkan personel polri yang profesional, modern dan terpercaya maka diperlukan latihan pra operasi yang merupakan bagian dalam tahapan operasi, yaitu sebagai salah satu cara mengantisipasi serta bentuk keseriusan polri dalam menghadapi perkembangan situasi politik serta berbagai kemungkinan ancaman yang akan timbul, maupun menjadi gangguan kamtibmas nyata, khususnya dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. (Jamal)