JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto menegaskan tidak akan memberikan sanksi kepada RB, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Sumatera Selatan, yang menyebarkan video narapidana (napi) yang terlibat pesta sabu. Menurutnya RB akan dijadikan sebagai justice collaborator jika informasi yang disampaikannya terbukti benar.
“Tidak ada sanksi, justru yang bersangkutan akan kami jadikan justice collaborator karena mengungkap apa yang terjadi di dalam lapas tersebut,” ujar Agus dalam siaran pers pada Rabu (20/11/2024).
Menurut Agus, RB sebelumnya telah dikenai sanksi disiplin oleh Inspektorat Jenderal Imipas karena tidak masuk kerja selama berbulan-bulan. Sanksi tersebut dijatuhkan pada 16 Oktober 2024, sebelum video viral terkait aktivitas napi pesta sabu tersebar antara 5-19 November 2024 kemarin.
Lebih lanjut, Agus mengklarifikasi bahwa mutasi RB dari Lapas Tanjung Raja sudah diputuskan pada 27 September 2024 oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, sehingga tidak ada kaitannya dengan video tersebut.
Agus juga memberikan apresiasi terhadap tindakan RB yang membantu mengungkap penyimpangan di dalam lapas.
“Kami memberi apresiasi atas semangat petugas untuk membenahi penyimpangan, dengan menempatkan posisinya sebagai justice collaborator, sehingga sanksi disiplin dari Inspektorat dapat dipertimbangkan ulang,” tegasnya.
Agus juga mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam upaya pembenahan sektor imigrasi dan pemasyarakatan. Ia menegaskan komitmen kementeriannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di lapas.
“Kami memahami bahwa masih banyak yang harus diperbaiki. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kemudahan kepada kami dalam membangun kesadaran para pegawai untuk mengemban tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.
Berdasarkan hal itu, Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mendukung langkah-langkah pembenahan yang tengah dilakukan demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan profesional. (Amris)