JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus (DK) Jakarta berhasil meraih kinerja cemerlang sepanjang tahun 2024. Pemaparan berbagai capaian kerja tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DK Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya didampingi para asistennya, dalam Konferensi Pers di gedung Kejati Jakarta, pada Kamis (2/1/2025).

Menurut Patris pada 2024, Kejati DKI Jakarta mencatatkan realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp. 393,6 miliar, atau 98,88% dari total pagu anggaran sebesar Rp. 398,1 miliar. Pencapaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat 95,42%.

Selain itu, Patris mengatakan Kejati DKI Jakarta juga melampaui target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan total pencapaian Rp. 1,1 triliun atau 113% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 978,5 miliar.

“Pendapatan ini berasal dari denda pelanggaran lalu lintas, uang pengganti dan sitaan tindak pidana korupsi, serta penjualan barang rampasan,” katanya.

Patris menjelaskan hal-hal pokok mengenai kinerja ini nantinya akan disampaikan secara rinci oleh para Asisten teknis yang bersangkutan. Kejati Jakarta akan berusaha melaksanakan semua kewenangan fungsi yang ada, baik secara internal maupun secara eksternal.

“Meliputi tugas-tugas rutin kepegawaian, kemudian pengawasan termasuk diantaranya fungsi-fungsi teknis, fungsi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh bidang tindak pidana hukum, bidang Pidana khusus dalam penindakan dan bidang Datun serta intelejen dalam penyitaan,” paparnya.

Patris menambahkan bahwa hingga di tahun 2024, pihaknya mencoba menyeimbangkan antara pencegahan dan penindakan. Pencegahan yang dimaksud adalah melakukan pengawasan serta penindakan terhadap penyelewengan pengeluaran atau penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Di provinsi DK Jakarta, BUMN, BUMD serta pihak lain yang mengelola keuangan negara yang berada di provinsi DK Jakarta ini,” jelasnya.

Kemudian Kejati Jakarta juga melakukan pencegahan dan penindakan di sektor pendapatan daerah. Kejati Jakarta mensinyalir masih banyak kebocoran-kebocoran pendapatan anggaran.

“Sehingga bersama-sama pemprov DK Jakarta dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah membentuk tim terpadu untuk mengoptimalisasi dan perbaikan tata kelola pendapatan dari hasil pajak daerah,” terang Patris.

Ia menambahkan, bahwa tim terpadu tersebut beranggotakan Asdatun, Asintel dan Aspidsus serta Aspidmil. Kemudian dari pihak Pemprov DK Jakarta terdiri dari Kepala Dinas Pendapatan Daerah.

Sedangkan mekanisme kerja tim ini, lanjut Patris, adalah Asdatun dan Dinas Pendapatan Daerah inventarisasi data, validasi data, kemudian melakukan analisa permasalahan yang ada. Termasuk pendekatan persuasif, konsolidasi serta sosialisasi kepada para wajib pajak dan para petugas pajak daerah.

“Sedangkan Asintel bertugas melakukan pengumpulan data dahan bahan keterangan. Selanjutnya diikutkan juga Asisten Pidana Khusus dan Aspidmil yang fungsinya adalah terhadap para pihak yang dilakukan pendekatan-pendekatan persuasif maka akan dilakukan bidang Pidsus penindakannya, termasuk Aspidmil bila diperlukan,” ucapnya.

Selain itu, Patris menjelaskan bahwa Kejati DK Jakarta tengah menangani kasus korupsi penyimpangan kegiatan di Dinas Kebudayaan. Kejati Jakarta telah menetapkan 3 orang tersangka yang terdiri dari 2 orang aparat sipil negara dari Dinas Kebudayaan dan seorang dari pihak swasta.

“Tiga tersangka tersebut selanjutnya akan kami proses dan hari ini salah satu tersangka inisial GAR telah dilakukan penahanan di rumah tahanan negara selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan,” jelasnya

Lebih lanjut Patris mengatakan sedang kedua tersangka lagi sudah dilakukan pemanggilan dan masih menunggu pendapat dari penyidik mengenai upaya paksa dalam proses penyidik termasuk penahanan.

“Kami masih akan terus melakukan pendalaman dan modus-modus yang digunakan. Sejauh ini modus yang digunakan para pelaku adalah dengan memalsukan stempel,” pungkas Kajati.

Selanjutnya Kajati DK Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya, mempersilahkan para Asisten untuk memaparkan pencapaian kinerja dari berbagai bidang di Kejati DK Jakarta.

Bidang Datun

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil memulihkan dan menyelamatkan keuangan negara dengan total nilai Rp. 1,4 triliun dan SGD 82,7 juta. Selain itu, bidang ini juga berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp. 317 miliar, melalui berbagai kegiatan hukum yang mencakup uang, tanah, dan bangunan.

Bidang Datun juga terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan hukum dengan melaksanakan 169 kegiatan pelayanan hukum gratis dan 264 kegiatan pertimbangan hukum di tahun 2024.

Bidang Pidsus

Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKI Jakarta mengembalikan kerugian negara sebesar Rp. 592 miliar dan USD 10.000. Dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, Bidang Pidana Khusus menangani lebih dari 250 perkara, termasuk penyelidikan, penyidikan, pra-penuntutan, dan penuntutan.

Bidang Pidum

Bidang Pidana Umum (Pidum) berhasil menangani 7.504 perkara, dengan 7.334 perkara di antaranya selesai ditangani. Bidang ini juga berhasil melaksanakan 40 perkara melalui Restorative Justice dengan tingkat penyelesaian mencapai 80%. Selain itu, 4.578 perkara berhasil dieksekusi pada tahun 2024.

Bidang Intelijen

Bidang Intelijen Kejati DKI Jakarta menunjukkan capaian luar biasa dengan mengamankan pembangunan strategis senilai Rp. 5,57 triliun, yang mencakup instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD. Selain itu, bidang ini juga berhasil mengamankan 19 Daftar Pencarian Orang (DPO) dari target 6, serta melaksanakan berbagai kegiatan penyuluhan hukum melalui Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa.

Kompetensi dan Pengawasan Internal

Bidang Pidana Militer juga berperan aktif dalam pelatihan dan pengembangan kompetensi penyidik, dengan fokus pada penanganan perkara koneksitas yang melibatkan berbagai instansi terkait. Sementara itu, Bidang Pengawasan berhasil menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk penjatuhan hukuman disiplin terhadap pegawai yang melanggar, serta pelaksanaan audit dan inspeksi yang mencapai 100%.

Komitmen Tingkatkan Kinerja

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DK Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh satuan kerja Kejati DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan penegakan hukum di wilayah Jakarta.

Pemaparan berbagai capaian signifikan dari berbagai bidang di Kejati DK Jakarta tersebut juga telah disampaikan dalam Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) pada 11 Desember 2024 yang diselenggarakan di Aula Lantai 15 Kantor Kejati DKI Jakarta.

Dengan capaian tersebut, Kejati DK Jakarta semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu instansi penegak hukum yang berkomitmen untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi dalam menjalankan tugasnya. (Amri)