JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) merayakan hari lahirnya yang ke-42 tahun dengan menggelar acara syukuran sederhana yang berlangsung khidmat di Aula Ali Said, Gedung JAM Pidum, Selasa (7/1/2025). Peringatan tersebut dihadiri oleh para pejabat struktural dan seluruh pegawai di lingkungan satuan kerja JAM Pidum.
JAM Pidum, yang resmi dibentuk pada 29 Desember 1982 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 1982, telah bertransformasi menjadi salah satu pilar utama dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Tujuan pendiriannya adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana umum, dengan menekankan profesionalisme dan nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam sambutannya, JAM Pidum, Asep Nana Mulyana menyatakan bahwa peringatan ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi juga sebagai refleksi atas perjalanan panjang penegakan hukum di Indonesia. Mengusung tema “Transformasi Penuntutan dengan Dasar Asta Cita”, JAM Pidum menegaskan komitmennya untuk memperkuat lima pilar utama dalam penuntutan, yaitu:
1. Penguatan Sistem Penuntutan Modern
JAM Pidum berkomitmen untuk mewujudkan sistem penanganan perkara yang transparan dan berbasis teknologi, sesuai dengan prinsip profesionalisme.
2. Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Fokus pada pemulihan keadilan bagi masyarakat, dengan mengutamakan keadilan substantif dalam setiap keputusan hukum.
3. Humanisasi Penegakan Hukum
Melalui pendekatan restorative justice, JAM Pidum berusaha memprioritaskan musyawarah dan pemulihan kerugian korban dalam proses penuntutan.
4. Integritas dan Akuntabilitas
Menjaga kepercayaan publik dengan berkomitmen pada integritas dan tanggung jawab dalam setiap langkah penegakan hukum.
5. Optimalisasi Teknologi Informasi
Memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses hukum.
Asep Nana Mulyana juga mengungkapkan bahwa berbagai rangkaian kegiatan peringatan telah digelar sejak November 2024, seperti turnamen Tennis Cup, lomba video mengenai Restorative Justice, lomba Mars JAM Pidum, dan lomba video kreatif untuk desa tertinggal. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun semangat kebersamaan dan mendorong inovasi dalam dunia hukum.
“Semoga semangat transformasi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan mewujudkan keadilan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, peringatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen JAM Pidum untuk terus bertransformasi dalam menjalankan tugas dan fungsi penuntutan, serta berkontribusi pada terciptanya sistem hukum yang lebih baik di Indonesia. (Amri)