ACEH TIMUR – Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh melakukan pengecekan terhadap sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Jum’at, (31/01/2025) pagi.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. menyebutkan pengecekan yang dipipimpi oleh Kanit III Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Timur Ipda Deva Ipda Deva Reynaldi Wiraa, S.Tr.K.,M.H. ini dilakukan sebagai salah satu upaya antisipasi terjadinya kecurangan oleh pihak SPBU yang bisa merugikan masyarakat.
Adi menyebutkan, saat ini tingkat kebutuhan bahan bakar akan meningkat. Hal ini jangan sampai dimanfaatkan oknum pengusaha untuk mendapatkan keuntungan lebih dengan cara berbuat curang.