PALU – Ditressiber Polda Sulteng terus melengkapi penyidikan kasus penipuan online trading investasi dengan tersangka 21 orang. Kasus yang diungkap 17 Januari 2025 lalu terus bergulir.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengungkap update perkembangan penyidikan yang dilakukan Ditressiber Polda Sulteng.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman para pelaku, belum ditemukan adanya korban warga negara Indonesia,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Jumat (31/1/2025)