MUSI RAWAS -Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), meringkus terduga spesialis perkara 363 KUHPidana dan terduga perkara 480 KUHPidana, di Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 23.00 WIB, Senin (27/1/2025).

Diketahui identitas diduga tersangka spesialis perkara 363 KUHPidana, Eko Apriansyah alias Yanto (27), warga Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, dan perkara 480 KUHPidana, Sapbri Peranata (24), warga Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

Terduga tersangka, Eko sapaanya mencuri sepeda motor milik, AJ (66), di Pondok Kebun Kelapa Sawit di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (13/1/2025).