MEDAN – Ratusan Aktivis bersama Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Aksi Sumatra Utara Peduli Hukum menggelar Aksi Unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Tinggi Medan, di Jalan Ngumban Surbakti, Jumat,31/01/2025.
Mereka menuntut agar Hakim memberi tuntutan hukuman yang seberat-beratnya yang dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Selatan (Tapsel) inisial EES dari Partai Nasdem karena diduga terbukti telah melakukan perbuatan melanggar Hukum.
Oknum tersebut diduga melakukan Perbuatan melanggar hukum terkait kasus kerusuhan dan penganiayaan di PT PLTA Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.
Saat dikonfirmasi oleh awak Media, perwakilan Demonstrasi Farijar, mengatakan jika mereka telah melayangkan surat tiga hari yang lalu, tertanggal 28 Januari 2025, namun tak seorangpun dari mereka masuk kantor.
“Kami menuntut dan mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Tapsel dan Hakim yang menyidang oknum ESS ini agar dihukum seberat-beratnya..,kami tidak ingin wakil rakyat yang bersifat arogan…!! seperti preman…!! Kami ingin wakil rakyat yang berintegritas,bermoral berakhlak baik dan santun,” kata Farijar.
Kemudian para pendemo melakukan sholat bersama di halaman DPW Partai Nasdem atas kekecewaan mereka karena tidak diterima oleh pengurus DPW Nasdem Sumut.
Terlihat, Aksi juga dalam pengawalan oleh pihak kepolisian. Suasana aksi damai berjalan aman dan terkendali para pendemo selesai sholat beranjak pulang. (eko)