MEDAN – Personel Denpom I/5 Medan berhasil menggerebek sebuah rumah di Jalan Mangkubumi Gang Sata, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, yang diduga digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba. Operasi yang digelar pada Jumat malam (31/1/2025) tersebut berhasil mengamankan sembilan orang beserta sejumlah barang bukti, (2/2/2025).

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lokasi tersebut, yang diduga melibatkan anggota TNI. Menindaklanjuti laporan tersebut, Danpomdam I/BB memerintahkan Dandenpom I/5 Medan, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, untuk mendalami informasi tentang keterlibatan oknum TNI tersebut .

“Setelah didalami diyakini bahwa lokasi tersebut memang digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba,” ujar Letkol Hanri.