MEDAN – Seorang Tahanan Narkoba yang merupakan bandar narkoba jenis sabu, imisial E, telah diperiksa Bidang Propam Polda Sumut karena mengakui telah memberi uang setoran kepada Petinggi Polres Labuhan Batu.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto, menyampaikan jika pihaknya sudah mendatangi E, di tahanan untuk mengusut dugaan aliran uang kepada petinggi Polres Labuhan Batu.
“Pengakuan E, uang diberikan secara tunai melalui agen BRI link,” ternyata tidak ada. Beberapa kendala agak sulit, kecuali dia transfer,itu lebih mudah,” ungkap Bambang Tertianto kepada awak media, Selasa (04/02/2024).
Propam Polda Sumut juga sudah memeriksa terdakwa yang lain, Bandar narkoba yaitu oknum ketua Ormas yang sudah di tangkap.”
“Kita sudah memeriksa terdakwa yang lain dari pengembangan kasus E ini, namun dia belum mau memberikan keterangan,” terangnya.
“Personil Polres Labuhan Batu yang sudah di periksa oleh Propam Polda Sumut yaitu : Kanit hingga Kasat narkoba, namun hingga saat ini Bidang Propam belum bisa mengungkap sejauh mana dugaan kasus ini,” pungkasnya. (eko)