MEDAN – Tiga pelaku pengeroyokan anggota Resimen Arhanud 2/SSM menyerahkan diri ke Polsek Pancur Batu, Rabu (5/1/2025). Penyerahan diri ini diterima langsung oleh Polsek Pancur Batu serta pihak Resimen Arhanud 2/SSM.
Ketiga pelaku, BS (32), OT (23), dan JK (24), merupakan warga Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Mereka berdalih bahwa insiden yang terjadi pada Rabu (29/1) tersebut adalah bentuk kekhilafan dan mengaku tidak mengetahui bahwa korban merupakan anggota TNI.
Kasus ini bermula pada Rabu (29/1) lalu, ketika seorang anggota Resimen Arhanud 2/SSM menjadi korban pengeroyokan di wilayah Pancur Batu.