PADANG LAWAS – Belakangan ini berbagai macam jenis Rokok diduga Ilegal makin marak beredar di daerah Padang Lawas, Sumatera Utara.Hal ini dapat terpantau bahwa pengedar dan pengecer dengan leluasa menjual di Toko, Grosir, toko kelontong bahkan sampai ke warung yang kecil, hingga ke tujuh belas kecamatan di kabupaten Padang lawas.
Kabid Perdagangan Pemkab Padang Lawas Mahdalena Harahap mengatakan kepada awak media saat di konfirmasi pada, Selasa,11/02/2025, bahwasanya di tahun 2025 ini belum pernah melakukan pengecekan dilapangan.
“Kita akan koordinasi dengan Kadis dan instansi terkait soal rokok ilegal ini,” katanya.
Ketua DPW PWDPI Sumut D L.Tobing, S H mengatakan bahwa dirinya telah mendengar kabar tentang rokok ilegal itu, menurutnya sebaiknya segala bentuk yang ilegal, yaitu tindak pidana yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan merugikan negara dapat kita perangi bersama.
DL Tobing juga meminta kepada Aparat penegak hukum agar menindak tegas para pelaku yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan kerugian negara. (eko)