PANCUR BATU – Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Elia Karo Karo,SH berhasil menangkap dua tersangka Pencurian,AP(46) warga Dusun II Desa Namoriam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara dan AT(47) warga Dusun IV Desa Namoriam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Elia Karo Karo,SH mengatakan telah melakukan tindakan yang tegas terhadap kedua pelaku.
“Kami telah melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap AT(47) dalam kasus pencurian tersebut,” terangnya Selasa,25/02/20225.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol H.Djanuarsa,SH menjelaskan bahwa penangkapan pelaku AP dan AT berawal dari laporan korban Fredy Gultom dimana pada Minggu, 23/02/2025 lalu pukul 03.00wib telah terjadi pencurian di rumah korban di dusun II Namoriam, Kecamatan Pancur Batu dan dapat dibuktikan dengan rekaman CCTV milik korban.