PANCUR BATU – Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Elia Karo Karo,SH berhasil menangkap dua tersangka Pencurian,AP(46) warga Dusun II Desa Namoriam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara dan AT(47) warga Dusun IV Desa Namoriam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Elia Karo Karo,SH mengatakan telah melakukan tindakan yang tegas terhadap kedua pelaku.
“Kami telah melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap AT(47) dalam kasus pencurian tersebut,” terangnya Selasa,25/02/20225.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol H.Djanuarsa,SH menjelaskan bahwa penangkapan pelaku AP dan AT berawal dari laporan korban Fredy Gultom dimana pada Minggu, 23/02/2025 lalu pukul 03.00wib telah terjadi pencurian di rumah korban di dusun II Namoriam, Kecamatan Pancur Batu dan dapat dibuktikan dengan rekaman CCTV milik korban.
“Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu langsung melakukan penyelidikan dan pencarian keberadaan pelaku,” ungkapnya.
Pada Senin,24/02 lalu sekitar.pukul 19.00wib Polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Namoriam,kali Iptu Elia Karo Karo, SH bersama Personelnya bergerak cepat menangkap pelaku beserta barang bukti hasil curiannya.
“Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku maka kami bergerak cepat menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti hasil curiannya,” ujarnya.
Terhadap pelaku AT dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan karena meronta dan ingin melarikan diri.
“Kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah Fredy Gultom di desa Namoriam, kecamatan Pancur Batu, kabupaten Deli Serdang, selanjutnya Kedua pelaku juga mengakui pernah penjara karena kasus Narkoba dan pencurian ,” ungkapnya.
Akibat dari perbuatan pelaku mengakibatkan kerugian korban mencapai tiga puluh juta rupiah dalam bentuk barang ,dan saat ini pelaku menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara.
” Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,” pungkas Kapolsek. (eko)