JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menggelar rapat dinas bulan Februari 2025 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Dr. Dahlan, SH., MH., dan didampingi Wakil Ketua, Achmad Satibi, S.H., M.H., pada Rabu (26/2/2025).
Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur pengadilan, mulai dari Hakim, Pejabat Struktural, hingga Staf dan Honorer PN Jakarta Barat Kelas 1A Khusus, bertujuan untuk mengevaluasi berbagai aspek terkait tugas dan tanggung jawab pengadilan.
Dr Dahlan mengatakan rapat tersebut dimulai dengan penyampaian himbauan dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), dan kemudian dilanjutkan dengan beberapa agenda penting.
“Salah satunya adalah pengawasan dan pembinaan terkait Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016, Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI No 1 Tahun 2017, serta Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia,” ujarnya.
Agenda berikutnya lanjut Dahlan membahas monitoring dan evaluasi pengawasan mingguan oleh hakim pengawas bidang, serta monitoring kehadiran hakim dan pegawai pada bulan Februari 2025. Hal ini dilakukan dengan menggunakan aplikasi Manajemen Pengendalian Disiplin (MEDALI) yang dikelola oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
“Tak kalah penting, evaluasi kinerja bulan Februari 2025 juga menjadi fokus utama rapat. Beberapa aspek yang dievaluasi antara lain penggunaan Tanda Tangan Elektronik, Relaas Panggilan, Berita Acara Sidang, dan sistem e-Berpadu,” jelasnya.
Dengn adanya rap ini, Dahlan berharap dapat mendukung efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan peradilan. Rapat ini juga mencakup penyampaian hasil laporan dari hakim pengawas bidang yang menggambarkan kinerja dan perkembangan setiap sektor yang menjadi tanggung jawab mereka.
Menurut Dahlan para peserta rapat menunjukkan komitmen tinggi dalam mengikuti setiap arahan dengan konsentrasi penuh. Semua kesimpulan yang diambil dalam rapat ini dihasilkan dari diskusi yang matang dan pertimbangan yang mendalam.
“Setiap keputusan yang diambil diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan peradilan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang mencari keadilan di wilayah hukum PN Jakbar,” jelasnya.
Rapat Dinas bulan Februari 2025 ini kata Dahlan mencerminkan semangat kerja yang profesional, yang akan terus diterapkan dalam setiap langkah yang diambil oleh PN Jakbar.
“Diharapkan, hasil dari rapat ini dapat menjadi landasan yang kokoh dalam melaksanakan tugas-tugas ke depannya, dan terus berkomitmen untuk mewujudkan peradilan yang adil dan transparan,” pungkasnya. (Amri)