TOLITOLI – Pemusnahan Barang Bukti (BB) Dipimpin lansung olek Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli DR.Albertinus P.Napitupulu.SH.MH. Pemusnahan Barang Bukti berlangsung dihalaman Kantor Kejaksaan Negri Tolitoli, Jalan Magamu No.92, Baru, Kec. Baolan, Kabupaten Toli-Toli, Pada Jumat (28/2/2025). Adapun Barang Bukti yang dimusnakan terdiri dari Narkotika, Kosmetik dari berbagai Merek, Rokok ilegal, Bedak tabur, Sabun, Body Lotiondan lain lainya yang tidak memiliki izin edar dan dapat mengancam Kesehatan.
Dalam acara pemusnahan juga dihadiri oleh Kapolres Tolitoli AKBP.Wayan Wayracana Aryawan.SIK, Komandam Kodim 1305/Buol Tolitoli Letkol Inf Aryanto Rolando S.I.P. , Danlanal Tolitoli, Letkol Laut (P) Alpirut Yani Musa Samban, S.E, M.Tr.Opsla., Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta serta beberapa Masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli dalam sambutannya menegaskan bahwa Barang Bukti yang dimusnakan telah berkekuatan hukum. “Ini bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Tolitoli untuk memberantas sejumlah barang ilegal dan barang haram termasuk segala jenis Narkotika,” kata Kajari. (arg).