SIBOLANGIT – Dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan serta terkait berita media massa maka Pihak Polsek Pancur Batu memeriksa aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Pancur Batu pada Jumat, 28/02/2025.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol H.Djanuarsa,SH memimpin bersama Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Elia Karo Karo,SH, beserta anggota Polsek Pancur Batu, serta personil Koramil Sibolangit.
Lokasi tersebut adalah di desa Sibolangit samping Hotel Lotus , menemukan gubuk dan meja ikan ikan namun tidak ada aktifitas perjudian lalu personil langsung membakar lokasi tersebut.
Selanjutnya tim Polsek Pancur Batu lakukan penyelidikan ke Lapangan Pramuka Sibolangit namun tidak menemukan adanya aktivitas perjudian dan personil melakukan pembakaran gubuk gubuk yang di duga sebagai barak perjudian.
Dalam rangka bulan Ramadhan , Polsek Pancur Batu tidak lupa sekaligus bersosialisasi dengan masyarakat.
Tujuan nya Adalah untuk menghimbau warga , pemilik Cafe maupun Hotel di kecamatan Sibolangit supaya tetap menjaga Kamtibmas.
Maksudnya adalah supaya seluruh warga dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan ini dengan penuh Hikmah.
Kapolsek Pancur Batu,Kompol H Djanuarsa, SH mengatakan kepada awak media pada Sabtu,01/03/2925 bahwa Polsek Pancur Batu tidak bisa Toleransi dengan aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.
“Kami tidak bisa Toleransi dengan segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polsek Pancur Batu karena itu merupakan pelanggaran hukum dan kami akan Tindak tegas,” terangnya.
Kompol H Djanuarsa, SH mengucapkan terima kasih atas informasi dari awak jurnalis dan berharap warga juga dapat melaporkan jika ada kegiatan yang melanggar hukum.
“Kami dari pihak kepolisian pasti melakukan investigasi bersama TNI dan dinas terkait untuk menindaklanjuti laporan warga,” ungkapnya. (eko)