KARAWANG – Kepala Kejaksaan Negeri Karwaang, Syaifullah, S.H., M.H. telah melakukan kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani) di Aula Kejaksaan Negeri Karawang, pada Kamis (6/3/2025).

Dalam pendandatanganan kerja sama (MoU) dengan Perum Perhutani ini, Kajari Karawang Syaifullah didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Moslem Haraki, S.H. beserta tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Karawang terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

MoU dengan BSI

Selain itu, sehari sebelumnya, Kajari Karwaang, Syaifullah juga telah melaksanakan pendandatanganan kerja sama antara PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Bandung Raya dengan Kejaksaan Negeri Karawang pada Rabu (5/3/2025).


“Kerja sama dengan BSI ini terdiri dari layanan penyaluran tunjangan kinerja bagi seluruh pegawai Kejaksaan. Serta penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun),” ujar Syaifullah.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubagbin, Para Kasi dan seluruh pegawai serta Manager Area Bandung Raya BSI, Branch Manager KCP Karawang Kertabumi BSI dan Jajaran Pegawai BSI Bandung Raya dan KCP Karawang Kertabumi.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan sosialisasi Manasik Umroh bagi pegawai Kejaksaan Negeri Karawang yang beragama Muslim, serta sosialisasi pembiayaan perjalanan rohani bagi pegawai Kejaksaan Negeri Karawang yang beragama Non-muslim. (Amri)

Loading