JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Rabu, (12/3/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergisitas antara Kejaksaan Agung dan Kemendes PDT dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan Dana Desa di Indonesia.
Dalam keterangannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah penting untuk menciptakan kerjasama yang solid dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Sinergisitas ini diharapkan dapat mewujudkan cita-cita bersama dalam meningkatkan kesejahteraan desa melalui pengelolaan Dana Desa yang tepat sasaran,” ungkap Burhanuddin.
Sementara itu, Mendes PDT Yandri Susanto mengungkapkan bahwa tujuan kedatangannya adalah untuk melanjutkan kerja sama yang telah terjalin antara Kejaksaan dan Kemendes PDT, khususnya dalam memonitor penggunaan Dana Desa.
“Dalam beberapa bulan terakhir, Kejaksaan telah memberikan dukungan yang sangat berarti melalui aplikasi Jaga Desa, yang memungkinkan para Kepala Desa melaporkan langsung berbagai permasalahan yang ada di desa. Ini adalah bagian dari pembinaan sekaligus pencegahan terhadap penyelewengan dana,” jelas Yandri.
Menurut Mendes PDT, total Dana Desa yang telah digulirkan selama 10 tahun terakhir mencapai Rp610 triliun, dan pada tahun 2025 ini diperkirakan sebesar Rp71 triliun. Oleh karena itu, Kemendes PDT menilai pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa seluruh dana tersebut digunakan sebaik mungkin bagi kesejahteraan rakyat.
Pengoptimalan Dana Desa, menurut Yandri, merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang keenam, yaitu membangun desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung dan jajaran Kejaksaan yang telah memberikan supervisi dan dukungan agar Dana Desa dapat digunakan dengan lebih efektif,” tambahnya.
Sebagai bentuk nyata dari kerjasama ini, Kejagung dan Kemendes PDT telah mengembangkan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, yang memungkinkan pemantauan pengelolaan Dana Desa secara langsung. Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur pemetaan masalah di setiap desa serta respons cepat terhadap pengaduan masyarakat.
Harapan besar pun disampaikan oleh Mendes PDT agar kerjasama ini semakin intensif di masa mendatang, guna meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan negara demi kesejahteraan masyarakat. (Amri)